majalahtabligh.com

Tips Siapkan Dana untuk Membeli Rumah

PebisnisMuslim.Com, Jakarta - Rumah merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Oleh sebab itu, setiap orang menginginkan memiliki rumah sendiri.
Namun memang, memiliki rumah tak sesederhana mendapatkan kebutuhkan pokok lainnya seperti sandang dan pangan. Alasannya, harga rumah jauh lebih mahal jika dibandingkan harga pakaian atau makanan.
Bayangkan saja, untuk ukurang di pinggiran Jakarta, harga rumah saat ini tidak ada yang lebih murah dari Rp 150 juta. Tentu saja, bagi sebagian orang mengumpulkan uang sebesar itu bukan perkara mudah.
Bagi pekerja yang bergaji pas-pasan tentu saja sangat sulit untuk bisa menyisihkan dana untuk membeli rumah karena pendapatan sudah diprioritaskan untuk keperluan lainnya.
Namun, CEO dan Founder perusahaan perencana keuangan PT Mitra Rencana Edukasi, Mike Sutikno menjelaskan, mau tidak mau meskipun pendapatan seseorang pas-pasan tetap harus menyisihkan gajinya untuk persiapan membeli rumah.
Rumah adalah kebutuhan pokok jadi memang harus diprioritaskan," jelasnya. Ia melanjutkan, seseorang harus sudah menyisihkan dana untuk membeli rumah sejak pertama kali mendapat gaji.
"Kalau orang mendapat gaji pertama buat traktir teman-teman itu salah, gaji pertama langsung disisihkan untuk persiapan membeli rumah," tuturnya.
Menyisihkan ini harus dilakukan karena saat membeli rumah seseorang memiliki kewajiban untuk membayar terlebih dahulu uang muka. Biasanya, uang muka untuk membeli rumah di kisaran 20 persen dari harga rumah.
Ia menghitung, jika harga rumah Rp 150 juta maka 20 persen yang harus disiapkan kurang lebih Rp 30 juta.
Setelah persiapan uang muka untuk membeli rumah sudah selesai, seseorang perlu menghitung lagi besaran cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya. Jumlah cicilan itu tergantung dengan jangka waktu dan juga bunganya.
Katakanlah setiap bulannya seseroang harus menyisil Rp 1,5 juta maka secara pengelolaan keuangan yang sehat gaji orang tersebut harus di atas Rp 4,5 juta.
"Soalnya hitungannya jumlah cicilan tidak boleh lebih dari 1/3 pendapatan. Jika pendapatan," tutupnya.
Sumber: Liputan6
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar