SARAJEVO -- Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mendapatkan pengakuan di tingkat global. BEI meraih dua penghargaan Global Islamic Finance Awards (GIFA) dalam kategori "The Best Supporting Institution for Islamic Finance of the Year 2018" dan "The Best Emerging Islamic Capital Market of the Year 2018".
Kategori "The Best Supporting Institution for Islamic Finance" sudah diraih tiga tahun berturut-turut sejak 2016. Kedua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi dalam acara "The 8th Global Islamic Finance Awards Ceremony" pada Sabtu (29/9) di Hotel Hills Sarajevo, Boznia-Herzegovina.
"Pencapaian BEI dengan meraih dua kategori Penghargaan GIFA 2018 ini menunjukkan pengakuan dan penghargaan global atas komitmen, konsistensi, dan kerja keras BEI bersama para stakeholders terkait dalam mengembangkan industri pasar modal syariah Indonesia," kata Hasan dalam keterangan pers, Ahad (30/9).
GIFA diselenggarakan oleh EdBiz Consulting yang berkantor pusat di London. GIFA merupakan salah satu penghargaan internasional yang paling independen dan prestisius di industri keuangan syariah dunia.
Pemilihan nominasi dan proses seleksi GIFA dilakukan secara transparan oleh pihak ketiga yang profesional dan independen. Tahun 2018 adalah penyelenggaraan Penganugerahan GIFA yang kedelapan sepanjang penghargaan ini diadakan.
Selama tujuh tahun terakhir, BEI dinilai telah berhasil mendorong perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia. Dengan melakukan berbagai inisiatif dan kegiatan pengembangan bersama para stakeholders terkait.
Hal ini membuahkan hasil pasar modal syariah Indonesia memperoleh beragam pencapaian. Seperti menjadi satu-satunya pasar modal syariah di dunia yang mempunyai fatwa khusus tentang transaksi saham syariah di Bursa Efek yaitu Fatwa DSN MUI No 80 Tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.
Tidak hanya itu, BEI adalah Bursa Efek pertama di dunia yang mengembangkan sistem transaksi secara online yang memenuhi prinsip syariah (Shariah Online Trading System - SOTS). Ini dapat memudahkan investor untuk melakukan transaksi saham sesuai syariah.
Sumber: REPUBLIKA.CO.ID
0 komentar:
Posting Komentar