majalahtabligh.com

Strategi Mandiri Syariah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional


JAKARTA
-- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) berkomitmen untuk mendukung langkah Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Strategi yang dilakukan dengan mengoptimalkan pemberian restrukturisasi pembiayaan kepada nasabah terdampak Covid-19.

Direktur Risk Management Mandiri Syariah Tiwul Widyastuti mengatakan kondisi pandemi Covid-19 merupakan tantangan bagi semua pihak baik debitur (Nasabah), kreditur (bank), perusahaan besar atau kecil. Tidak terkecuali juga pemerintah dan regulator.

"Sebagai bank syariah, Mandiri Syariah mengedepankan prinsip adil, seimbang, maslahat," katanya dalam keterangan pers, Senin (5/10).

Ia berkomitmen untuk menjaga kepentingan stakeholder yakni nasabah, pemegang saham, negara, umat, dan pegawai. Berlandaskan pemahaman atas kondisi nasabah tersebut, Mandiri Syariah menetapkan program restrukturisasi nasabah yang terdampak pandemi Covid-19.

Program restrukturisasi pembiayaan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah melalui POJK No 11/POJK.03/2020 mengenai Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Virus Corona 2019. Mandiri Syariah menetapkan beberapa tahapan dalam program restrukturisasi.

Pertama, melakukan stress-test atas portofolio pembiayaan yang terdampak dan berpotensi terdampak Covid 2019 di seluruh segmen. Kedua, menetapkan sektor usaha dan kriteria nasabah. Ketiga, menetapkan skema restrukturisasi dengan memperhatikan kondisi dampak Covid yang dialami nasabah (ringan, sedang, atau berat).

Keempat, menetapkan kualitas aset. Adapun skema restrukturisasinya adalah relaksasi pembayaran kewajiban pokok/margin (grace period), pemberian perpanjangan jangka waktu, dan penyesuaian margin selama grace period.

"Dalam rangka percepatan program restrukturisasi, Kami juga bentuk tim gugus tugas khusus baik di Kantor Pusat maupun Wilayah sampai dengan di cabang, kami terus berkomunikasi dengan nasabah untuk memonitor kinerja dan aktivitas mereka," kata Tiwul.

Hingga 31 Agustus 2020 Mandiri Syariah telah melakukan restrukturisasi pembiayaan kepada 29 ribu nasabah dari 59 ribu potensi nasabah terdampak Covid atau 48,16 persen dari potensi nasabah terdampak Covid-19. Nilainya sebesar Rp 7,1 triliun dari total potensi sebesar Rp 12,14 triliun atau 9,3 persen dari portofolio pembiayaan Mandiri Syariah.

Komposisi segmen nasabah yang telah direstrukturisasi adalah UMKM sebesar 44,21 persen dan non UMKM 51,32 persen. Penyebaran wilayah terbesar restrukturisasi berada di pulau Jawa dan Sumatera.

Terkait penempatan dana untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional, Corporate Secretary Mandiri Syariah Ivan Ally menyatakan kesiapan Mandiri Syariah dalam menerima dan menyalurkan dana sesuai program Pemerintah melalui PMK  No. 104/PMK.05/2020.

Ivan menegaskan bahwa Mandiri Syariah terus berupaya melakukan percepatan penyaluran pembiayaan untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM merupakan tulang punggung perekonomian indonesia dan segmen yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Ivan juga menambahkan, bahwa di tengah pandemi Covid-19 perbankan syariah memiliki kinerja keuangan dan pertumbuhan yang positif selama semester I 2020. Sehingga Mandiri Syariah dipercaya oleh Kementerian Keuangan untuk menjadi penerima penempatan dana pemerintah guna mengakselerasi pembiayaan UMKM. []

Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar