JAKARTA – Pemerintah Indonesia harus memanfaatkan momentum sebagai tuan rumah dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 2022 untuk mengakselerasi pengembangan keuangan dan ekonomi syariah. Khususnya dalam merealisasikan keinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai global-hub ekonomi syariah.
Ekonom Senior Bank Pembangunan Islam (IDB) Hylmun Izhar menyebutkan, sejauh ini, G20 merupakan platform strategi global dari ekonomi 20 terbesar di dunia. Dalam momentum yang menghadirkan petinggi negara-negara anggota G20, pemerintah dapat lebih mengenalkan potensi-potensi keuangan, ekonomi dan industri syariah.
"KTT G20 bisa kita iriskan dengan ambisi yang sudah diartikulasikan berulang-ulang oleh Presiden hingga tataran pemangku kepentingan manapun, yakni untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah," ujar Hylmun dalam Webinar dan Peluncuran Buku Indonesia Shariah Economic Outlook (ISEO 2021), Sabtu (12/12).
Pemerintah dan pemangku kepentingan harus satu suara mengenai ekonomi syariah yang sudah menjadi bagian pilar utama dari perekonomian nasional Indonesia. Di sisi lain, Hylmun menambahkan, pemerintah harus lebih fokus dalam memilih strategi prioritas yang akan diambil untuk mengakselerasi keuangan dan ekonomi syariah.
"Apakah ingin memprioritaskan keuangan sosial, jasa keuangan, atau justru dari sektor riil. Harus bangun satu naratif konsisten dan fokus," kata dia.
Hylmun menyebutkan, dalam KTT G20 nanti, akan ada tiga acara utama. Pertama, pertemuan gubernur bank sentral dan menteri keuangan tiap negara untuk memformulasikan kebijakan perekonomian di G20 yang kemudian diselaraskan dengan kebijakan fiskal serta moneter nasional.
Berikutnya, pertemuan para pejabat senior dan engagement group yang melibatkan pihak swasta hingga Non Governmental Organization (NGO). "Saya tantang salah satu di antara kita, bisakah dari sekarang memasukkan agenda-agenda nasional terkait keuangan dan ekonomi syariah ke dalam agenda G20 tersebut," kata Hylmun.
Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Putu Rahwidhiyasa menyebutkan, pemerintah sudah menunjukkan berbagai komitmen dalam pengembangan ekonomi syariah Indonesia. Salah satunya, membuat Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah (MAKSI) pada 2015.
Tahun berikutnya, pemerintah membuat Komite Nasional Keuangan Syariah yang kemudian diubah menjadi KNEKS pada 2020. "Amanahnya, sebagai katalisator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah nasional," kata Putu dalam kesempatan yang sama. []
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar