majalahtabligh.com

Bank Jago Luncurkan Aplikasi Jago Syariah, Ini Fitur-fiturnya

 


Jakarta – PT Bank Jago Tbk resmi meluncurkan aplikasi Bank Jago Syariah untuk meningkatkan ekosistem perbankan syariah di Tanah Air. Seperti layanan konvensional Bank Jago, aplikasi keuangan syariah ini dapat diunduh oleh nasabah melalui telepon seluler.

“Sejak unit operasi Bank Jago Syariah diluncurkan pada September 2021,  kami ingin meningkatkan pertumbuhan segmen syariah dengan menghadirkan layanan solusi financial digital yang fokus pada kehidupan sehari-hari,” ujar Direktur Utama Bank Jago Kharim Siregar dalam konferensi pers pada Selasa, 22 Februari 2022.

Aplikasi Bank Jago Syariah memiliki fitur untuk mengakomodasi kebutuhan bertransaksi hingga berinvestasi. Fitur-fitur di dalamnya meliputi tabungan akad wadiah, deposito mudharabah, hingga layanan lainnya yang terintegrasi dengan pelbagai aplikasi, seperti Gojek, Gopay, hingga Bibit.

Nasabah yang menggunakan apliaksi Bank Jago Syariah, kata Kharim, tidak akan dipungut biaya administrasi. Layanan ini diklaim menggunakan prinsip-prinsip syariah sesuai dengan kaidah yang berlaku.

Kharim melanjutkan, aplikasi Bank Jago  Syariah akan memberikan pengalaman baru bagi nasabah serta mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan. Dia menilai selama ini pemahaman literasi keuangan syariah masyarakat masih rendah.

“Selain itu kami juga melihat produk dan layanan perbankan syariah belum variatif atau belum setara perbankan konvensional. Layanan digital bank syariah pun masih belum memadai,” ujar Kharim.

Bank Jago Syariah, tutur Kharim, melihat ada peluang besar untuk meningkatkan segmen pasar nasabah syariah di Tanah Air.  Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia adalah penduduk muslim yang jumlahnya mencapai 230 juta orang.

“Kami melihat jumlah nasabah konvensional dan syariah masih belum seimbang. Dari Rp 10 ribu triliun aset di seluruh perbankan, di perbankan syariah hanya Rp 650 triliun atau kurang dari 10 persen,” ucap Kharim.

Padahal aset perbankan syariah masih bisa ditingkatkan bila merujuk  pada potensi penduduk muslim di Indonesia. Begitu juga dengan dana pihak ketiga (DPK). Kharim menilai DPK perbankan syariah masih terlampau kecil dibanding dana di perbankan konvensional.

“DPK di perbankan konvensional Rp 7.400 triliun, sedangkan di perbankan syariah baru 5Rp 12,8 triliun. Untuk itu kami melihat potensi syariah sangat besar,” ucap Kharim. []

Sumber: Tempo

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar