majalahtabligh.com

Kebijakan Trade Area UMKM Bisa Maksimalkan Potensi Digital Nasional

 


JAKARTA -- Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menekankan pentingnya membuat kebijakan yang bisa mengoptimalkan trade area UMKM dan koperasi dalam rangka memaksimalkan potensi pertumbuhan digital nasional.Trade area atau wilayah perdagangan adalah mempelajari dan memahami aktivitas perdagangan UMKM dalam wilayah geografis atau dalam hal ini media digital tertentu, yang mencakup hal-hal seperti jenis bisnis dan jumlahnya, serta berapa banyak pelanggan potensial di media digital tersebut, dari mana mereka berasal, dan apa yang mereka beli.

Dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022), Sesmenkop UKM Arif Rahman Hakim menjelaskan bahwa untuk memaksimalkan potensi pertumbuhan digital Indonesia, pemerintah menargetkan hingga sebanyak 30 juta UMKM dapat berorientasi digital pada 2024. Ia mengungkapkan bahwa hingga pada sekitar bulan April 2022, jumlah UMKM yang berorientasi digital di Tanah Air sudah mencapai 19 juta UMKM dari target sebanyak 20 juta UMKM pada tahun ini.

Sementara itu, ujar dia, target koperasi digital pada 2024 adalah 500 koperasi, sedangkan per April 2022 tercatat telah tercapai sebanyak 202 koperasi digital.Sedangkan berdasarkan data Bank Indonesia pada tahun 2022, perkembangan ekonomi digital Indonesia dari 2020 ke 2021 meningkat hingga sekitar 1,5 kali lipat, tepatnya dari 47 miliar dolar pada 2020 menjadi 70 miliar dolar pada 2021.

Nilai ini diproyeksikan akan meningkat lebih dari 2 kali lipat pada 2025 menjadi 146 miliar dolar. Dari nilai tersebut, penyumbang terbesar ekonomi digital Indonesia adalah e-commerce. Nilai transaksi e-commerce pada 2021 mencapai Rp 401 triliun dengan volume transaksi sebanyak 1.297,1 juta transaksi.

Kementerian Koperasi dan UKM menggunakan Strategi pendampingan yang sesuai dengan trade area masing-masing dalam melakukan digitalisasi, seperti untuk usaha mikro dilakukan optimalisasi e-catalogue dan onboarding media sosial, untuk Usaha Kecil adalah optimalisasi e-commerce lokal & homogen, sementara untuk usaha menengah yang dilakukan adalah optimalisasi e-commerce global dan ekspor.

Sebagaimana diketahui, APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) mencatat pada 2022 terjadi peningkatan pengguna internet sebesar 35 juta pengguna dari 175 juta pengguna sebelum pandemi menjadi 210 juta pengguna, atau 77 persen dari total penduduk Indonesia.


Sumber: Republika 

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar