JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi akan mengambil alih Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Tbk). Langkah ini dinilai akan berdampak positif bagi industri keuangan syariah di dalam negeri.
"Secara umum, akuisisi UUS BTN oleh BSI merupakan kabar positif terhadap pengembangan keuangan syariah di Indonesia," kata ahli keuangan dan pasar modal syariah dari Universitas Indonesia, Tika Arundina, Ahad (25/9/2022).
Berdasarkan pengalaman, penggabungan BSI selama pandemi Covid-19 dan gejolak perekonomian global, industri perbankan syariah Indonesia tetap dapat tumbuh positif sekitar 14 persen. Pertumbuhannya bahkan lebih tinggi dari rata-rata nasional yang di level 10 persen.
Dengan akuisisi UUS BTN, menurut Tika, BSI dapat memperbesar skala ekonomi atas sekitar 100 titik jaringan dan satu juta nasabah UUS BTN. BSI juga dapat meningkatkan daya saing pasar atas kompetensi UUS BTN di segmen KPR Syariah.
Di sisi lain, lanjut Tika, konsolidasi BSI dan UUS BTN akan membutuhkan sumber pendanaan besar mengingat UUS BTN mengelola aset pembiayaan Rp 29 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) Rp 30 triliun.
"Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi BSI yang baru saja menyelesaikan proses konsolidasi atas merger mereka di tahun kemarin," jelas Tika.
Analis Kanaka Hita Solvera Andhika Cipta Labora menilai, akuisisi UUS BTN oleh BSI akan membawa dampak positif bagi emiten bersandi saham BRIS ini. "Langkah ini akan membuat ekosistem layanan perbankan syariah semakin besar dan lebih optimal," kata Andhika.
Menurut Andhika, akuisisi UUS BTN ini juga akan berpotensi mendongkrak kinerja BSI. Seiring peningkatan kinerja, Andhika menilai, pergerakan saham BRIS pun akan berpeluang meningkat untuk ke depannya.
Sebagai informasi, harga saham BRIS pada penutupan akhir pekan lalu, Jumat (23/9/2022), berada di level Rp 1.575 per lembar. Selama tiga bulan terkhir, saham BRIS telah menguat 14,55 persen. Meski demikian, BRIS masih terkoreksi sebesar 11,52 persen sejak awal tahun.
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar