majalahtabligh.com

Ancaman Ekonomi di Balik Aksi Pencurian Data


Oleh: ALIFIAN SUKMA
(
Dosen Sistem Informasi Fakultas Vokasi Universitas Airlangga)

 

Aksi pencurian data melalui jaringan internet atau sniffing yang sering terjadi dewasa ini menimbulkan keresahan masyarakat.

Untuk menyadap informasi data milik korban, sniffer menggunakan tools pembantu untuk mengaitkan dirinya dengan perangkat (device) milik korban. Tools tersebut umumnya berupa android package kit (apk) atau sebuah tautan yang disusupi program berbahaya.

Jadi, apabila diunduh, program tersebut dapat mengetahui informasi dan data penting milik korban. Data dan informasi yang telah terbaca, selanjutnya digunakan sniffer secara ilegal untuk kepentingannya.

Keberadaan sniffing saat ini semestinya dimaknai sebagai kejahatan yang perlu diwaspadai. Target korban sniffing umumnya menyasar ranah data pribadi individu, tetapi juga mesti dilihat sebagai ancaman serius bagi keamanan siber sebuah negara.

Dalam jangka panjang, dapat merembet pada aspek ekonomi. Karena itu, untuk menghadapi ancaman sniffing, kewaspadaan diri sangat dibutuhkan, baik diri pribadi dalam menjalankan aktivitas di dunia digital maupun pemerintah melalui berbagai lembaga terkait.

Menyadap data dan informasi pribadi

Aksi kejahatan sniffing yang marak terjadi di masyarakat saat ini memiliki modus-modus tertentu, untuk menipu dan menyadap data atau informasi penting milik korban melalui WhatsApp.

Pada Desember lalu, modus yang digunakan sniffer adalah mengirim file dengan nama “LIHAT foto paket”. Tatkala file diunduh, 'pintu rumah’ korban telah berhasil dibobol dan pelaku dapat dengan mudah mengobok-obok data pribadi korban.

Kasus serupa berlanjut hingga Januari 2023 meskipun dilakukan dengan modus operandi berbeda. Kali ini, sniffer menggunakan nama file ‘surat undangan pernikahan digital’ sebagai pancingan agar korban mengunduh dan membuka file apk tersebut.

 
Kali ini, sniffer menggunakan nama file ‘surat undangan pernikahan digital’ sebagai pancingan.
 
 

Untuk diketahui, data yang biasanya dibobol ialah rekening milik korban. Pemilihan WhatsApp sebagai platform yang digunakan untuk melakukan sniffing bukanlah tanpa alasan.

Berdasarkan data We Are Social, WhatsApp menjadi platform media sosial paling banyak digunakan orang Indonesia pada 2022, yaitu 80 persen. Statista menunjukkan, pengguna WhatsApp bisnis di Indonesia per Juni 2022 sebanyak 73 juta unduhan atau terbanyak kedua di dunia.

WhatsApp banyak digemari masyarakat karena dianggap sebagai platform yang sederhana dan mudah untuk mengirim pesan, berbeda dengan beberapa platform media sosial lain yang memiliki spesifikasi sendiri.

Banyaknya jumlah pengguna WhatsApp di Indonesia tentu dimanfaatkan sniffer untuk menjalankan aksi demi kepentingannya sendiri.

Menurut sumber dari situs breached.to kebocoran data yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah data pribadi disusul data perusahaan, pemerintah, dan institusi pendidikan.

 
Kebocoran data yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah data pribadi disusul data perusahaan, pemerintah, dan institusi pendidikan.
 
 

Keamanan data pribadi umumnya tidak sebaik keamanan data yang dimiliki lembaga sehingga lebih mudah bagi para sniffer untuk menyadapnya.

Data pribadi yang terkumpul kemudian dapat digunakan untuk kepentingan sniffer. Ada yang digunakan untuk menguras rekening, diperjualbelikan, hingga dibagi-bagikan di pasar gelap. Tentu hal ini sangat merugikan bagi korban dan keamanan dirinya.

Melemahkan ekonomi

Aksi sniffing bila dibiarkan dapat menjadi ancaman serius bagi ekonomi sebuah negara. Pasalnya, peningkatan kasus sniffing yang notabenenya cyber crime tentu akan berdampak pada indeks keamanan siber Indonesia.

Pada saat ini, situs resmi National Cyber Security Index (NCSI) mencatat, skor indeks keamanan siber Indonesia sebesar 38,96 poin atau peringkat 85 dari 160 negara.

Indikator umum keamanan siber dilihat berdasarkan pengembangan kebijakan siber, analisis dan informasi ancaman siber, pendidikan dan pengembangan profesional, serta kontribusi terhadap keamanan siber global.

 
Indeks keamanan siber dijadikan tolok ukur untuk melihat keamanan ekosistem digital sebuah negara.
 
 

Indeks keamanan siber dijadikan tolok ukur untuk melihat keamanan ekosistem digital sebuah negara. Pelaku bisnis, seperti investor dan pengusaha tentu mempertimbangkan tingkat keamanan siber dalam mengambil keputusan investasi atau menjalankan perusahaan di sebuah negara.

Dalam hal ini, mengisyaratkan indeks keamanan siber berpengaruh terhadap kepercayaan digital pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya.

Tingkat keamanan siber yang masih rendah tentu berpotensi rentan terhadap keamanan data perusahaan, sehingga dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan data yang dapat menyebabkan hilangnya nama baik atau reputasi, kerugian, hak, kepercayaan konsumen, baik bagi perusahaan maupun negara.

Bersinergi dalam mitigasi

Upaya meningkatkan indeks keamanan siber di Indonesia sangat dibutuhkan demi mewujudkan kepercayaan digital yang semakin baik di segala sektor. Upaya ini membutuhkan sinergi semua pihak, baik pemerintah, lembaga terkait, perusahaan, maupun masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang aman.

Hadirnya UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi keseriusan pemerintah, dalam menjamin keamanan data pribadi yang merupakan salah satu HAM. UU PDP juga ditujukan kepada pelaku bisnis guna menjamin hak perlindungan data mereka.

Adanya UU tersebut juga digunakan organisasi atau perusahaan untuk memastikan keamanan data pribadi yang tergabung di dalamnya, karena perlindungan data pribadi saat ini digunakan investor sebagai tolok ukur dalam menanamkan modalnya.

Tidak hanya itu, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus selalu proaktif dalam sosialisasi, fasilitasi, dan mitigasi terhadap kemungkinan kejahatan siber yang muncul di masyarakat.

Peran penting individu masyarakat juga dibutuhkan dalam mewujudkan keamanan siber. Kewaspadaan diri dalam melakukan kegiatan di media sosial dapat menjadi langkah mitigasi untuk meminimalisasi kejahatan siber, termasuk modus penipuan melalui sniffing.

Seluruh sinergi semua lini kiranya menjadi perhatian penting, yang harus dilakukan sesuai kapasitas masing-masing. Dengan begitu, upaya peningkatan keamanan siber bisa menjadi lebih baik, yang berdampak positif bagi seluruh sektor kehidupan bangsa dan negara.[]

Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar