majalahtabligh.com

D-8 Bidik Perdagangan 500 Miliar Dolar AS, Indonesia Perkuat Ekonomi Halal Global

JAKARTA -- Negara-negara anggota D-8 membidik nilai perdagangan intra-kawasan sebesar 500 miliar dolar AS pada 2030. Target tersebut masih menyisakan pekerjaan besar mengingat nilai perdagangan antarnegara anggota saat ini baru mencapai sekitar 116 miliar dolar AS.


Sekretaris Jenderal D-8 Sohail Mahmood mengatakan target tersebut menjadi bagian dari Roadmap D-8 2030 yang berfokus memperkuat kerja sama ekonomi antarnegara anggota.


"Negara anggota telah berkomitmen meningkatkan perdagangan intra-D-8 hingga mencapai 500 miliar dolar AS pada 2030. Sejauh ini, kemajuan yang dicapai cukup menggembirakan. Nilai perdagangan antarnegara anggota D-8 telah mencapai 116 miliar dolar AS," ujarnya dalam Opening Ceremony D-8 Halal Expo Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).


Wakil Menteri Luar Negeri RI, Anis Matta, mengatakan penguatan perdagangan antarnegara anggota D-8 menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian geopolitik global. Menurut dia, negara-negara anggota kini memiliki kemauan politik yang semakin kuat untuk mempererat kerja sama ekonomi.


"Yang pertama, kerja sama antarnegara ini sekarang jauh lebih kuat, terutama karena ada political will yang sekarang kuat di antara para pemimpinnya untuk menguatkannya," katanya.


Anis menilai situasi geopolitik global membuat banyak negara mulai melakukan diversifikasi hubungan ekonomi. Karena itu, D-8 mempercepat penyelesaian berbagai hambatan perdagangan, mulai dari tarif, logistik, hingga regulasi, agar target perdagangan 500 miliar dolar AS dapat tercapai.


Lebih lanjut, Sohail mengatakan untuk mengejar target tersebut D-8 mendorong penguatan perdagangan dan industri, ekonomi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), inovasi, ketahanan energi, konektivitas transportasi, ketahanan pangan, pariwisata, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga transisi hijau.


Ia menilai ekonomi halal menjadi salah satu sektor yang mampu menghubungkan berbagai industri, mulai dari perdagangan, manufaktur, pertanian, logistik, keuangan, teknologi digital, hingga inovasi. Industri halal juga menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di dunia.


Namun, di balik besarnya potensi tersebut, negara-negara mayoritas Muslim masih belum menjadi pemain utama dalam perdagangan halal dunia. "Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan yang kita hadapi bukan terletak pada besarnya pasar, melainkan pada kemampuan menciptakan nilai tambah," ungkapnya.


Sohail juga mengatakan D-8 memiliki modal besar untuk mengubah kondisi tersebut. Negara-negara anggotanya memiliki produksi pertanian yang kuat, kapasitas manufaktur yang beragam, sistem sertifikasi halal yang diakui secara internasional, jalur pelayaran strategis, ekonomi digital yang berkembang, serta pasar konsumen yang terus tumbuh.


Karena itu, D-8 mengusulkan pembentukan koridor perdagangan halal yang terintegrasi melalui harmonisasi standar dan sertifikasi halal, pengembangan logistik halal, serta penyederhanaan prosedur perdagangan.


"Langkah tersebut akan secara signifikan menurunkan biaya transaksi sekaligus mempercepat arus perdagangan antarnegara anggota," ujarnya.




Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, mengatakan Indonesia memiliki modal kuat untuk mengambil peran lebih besar dalam ekonomi halal global. Aset keuangan syariah nasional telah mencapai sekitar 706 miliar dolar AS dan Indonesia menempati peringkat kedua dalam Global Muslim Travel Index.


Meski demikian, ia menegaskan besarnya potensi pasar tidak akan berarti tanpa harmonisasi regulasi dan kesiapan sumber daya manusia.


"Potensi tersebut tidak akan menjadi kekuatan ekonomi nyata selama kita masih menghadapi keterbatasan harmonisasi regulasi dan kepentingan yang terfragmentasi. Kita harus mengubah kekuatan yang dimiliki menjadi rantai nilai halal global yang terintegrasi," tegasnya.


Menurut Sholahudin, penyelenggaraan D-8 Halal Expo diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi menghasilkan transaksi perdagangan dan investasi yang nyata.


"Tujuan kami jelas. Setiap diskusi harus menghasilkan transaksi perdagangan dan kesepakatan bisnis yang nyata. Kita tidak lagi sekadar membahas rencana kerja, tetapi membangun kolaborasi perdagangan yang konkret."


Indonesia juga memperkenalkan Program Hibah BARAKA (Building Alliances for Resilience and Expansion of the Halal Economy) yang akan diluncurkan pada Oktober. Program tersebut ditujukan untuk memperkuat kolaborasi regulator, pembuat kebijakan, dan akademisi negara-negara anggota D-8 agar komoditas unggulan masing-masing negara dapat terintegrasi dalam rantai nilai halal global.


Anis menambahkan Indonesia menjadikan pengembangan industri halal sebagai salah satu prioritas selama memegang Keketuaan D-8 periode 2026–2027. Melalui langkah tersebut, Indonesia berharap perdagangan dan integrasi ekonomi antarnegara anggota semakin kuat.


"Untuk era keketuaan Indonesia, memang fokus utamanya salah satunya adalah halal industry ini, halal economic system ini. Ini insyaallah akan menjadi salah satu prioritasnya," ujarnya.


Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar