majalahtabligh.com

19 Negara Bahas Hak Nelayan Kecil

PebisnisMuslim.Com, Kuta - Hak nelayan kecil menjadi topik pembahasan pada forum internasional tingkat Asia Tenggara dalan kegiatan The Southeast Asia Regional Consultation Workshop pada 24-27 Agustus 2015 di Kuta.

"Kita sebagai negara juga bertanggungjawab terhadap nelayan-nelayan kecil. Kita mengajak negara-negara untuk membahas panduan yang tak lain tujuan pertemuan ini untuk mengidentifikasi keseluruhan permasalahan perikanan skala kecil, menginventarisir, kemudian membangun visi, prioritas dan tujuan serta kerangka kerja aksi regional," kata Dirjen Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan Dan Perikanan, Gellwynn Jusuf, Kuta, Badung, Bali, Senin (24/8/2015).

Gellwynn juga menyampaikan perikanan kecil di Indonesia memiliki andil besar dalam mendukung pembangunan di sektor kelautan dan perikanan. Nelayan kecil di Indonesia yang terdaftar mencapai 3 juta orang, belum lagi yang tak terdaftar.

Sementara data dari Organisasi Pangan Dunia (FAO) menyebutkan, nelayan di dunia mencapai 500 juta nelayan. Itu artinya, cukup besar kontribusi nelayan bagi pembangunan di negara masing-masing.

"Pembahasannya mengenai gender, kehidupannya, bagaimana jaminan hak mereka (nelayan), bagaimana pemerintah berpihak kepada nelayan, masalah akses nelayan terhadap sumber alam, masalah kepemilikan dan sebagainya. Ini masalah perlindungan hak dan pemberdayaan kepada nelayan kecil," tambahnya.

Acara dihadiri oleh undangan dari 19 negara diantaranya Indonesia, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, Timor Leste, Vietnam, dan Jepang.

Selain itu juga dihadiri akademisi, perwakilan organisasi internasional serta perwakilan dari beberapa kementerian dan lembaga.

Dalam workshop ini dapat ditegaskan bahwa posisi Indonesia yang berkomitmen dalam kemajuan pembangunan dan pengelolaan perikanan skala kecil di kawasan Asia Tenggara.
Sumber: Kompas
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar