majalahtabligh.com

Kembali Dikecam, Pernyataan Gubernur BI soal Penurunan Harga BBM

PebisnisMuslim.Com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, mempertanyakan sikap Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang mengkritik rencana Presiden Joko Widodo menurunkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Misbakhun meminta Presiden Jokowi tak tinggal diam dan segera memberikan sanksi untuk Agus. "Harus ada sanksi politik kepada dia karena menyerang kebijakan Presiden secara terbuka dan head to head," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2015).

Agus sebelumnya meminta agar langkah menurunkan harga BBM jangan hanya dijadikan ajang mencari popularitas. Menurut Agus, pemerintah harus konsisten lantaran sudah ada keputusan untuk me-review harga BBM setiap enam bulan atau tiga bulan sekali.

(Baca: Gubernur BI: Rencana Penurunan Harga BBM Jangan untuk Cari Popularitas)

"Itu sudah di luar batas, bahkan tidak pantas ada komentar seperti itu dari Gubernur BI. Berbicara seperti itu bukan porsi Gubernur BI, tetapi porsi politisi," kata Misbakhun.

Bagi Misbakhun, komentar Agus Martowardojo itu menunjukkan Gubernur BI kehilangan sisi etis dan kehilangan substansi kebijakan karena kebijakan apa pun soal kenaikan harga BBM merupakan kewenangan penuh Presiden, yang secara politik adalah pemimpin negara.

"Presiden itu memperoleh mandat rakyat melalui pemilihan umum. Presiden berwenang membuat kebijakan. Pada titik itu, Gubernur BI harus belajar etika dan tata krama bernegara," ujar politisi Partai Golkar ini.

Dia meminta Agus mengingat prinsip bahwa Presiden harus dijaga martabatnya di depan publik dan tidak boleh direndahkan oleh lembaga dan instansi lain, termasuk oleh Gubernur Bank Indonesia.

"Sementara Bank Indonesia selalu menolak intervensi dalam mengambil kebijakan dengan berlindung pada independensi Bank Indonesia," katanya.
Sumber: Kompas
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar