majalahtabligh.com

Pangsa Pasar Bagus, OJK Dorong Sinergi Perbankan Syariah

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan perlunya sinergi antara perbankan syariah dengan industri keuangan syariah lainnya. Sinergi ini dinilai dapat mendorong pangsa pasar perbankan syariah nasional yang sekarang ini sebesar 5,46 persen.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida menjelaskan, perbankan syariah sering dianggap sebagai pemimpin dalam industri jasa keuangan syariah, karena merupakan industri yang pertama lahir dan tumbuh dalam keuangan syariah. Di samping itu, perbankan syariah merupakan industri yang langsung bersentuhan dengan sektor riil, sehingga diharapkan dapat menjadi lokomotif pembangunan ekonomi syariah dan ekonomi nasional.

"Untuk dapat mewujudkan perannya sebagai penggerak ekonomi syariah, maka perbankan syariah harus dapat bersinergi dengan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah dan pasar modal syariah dalam rangka mengoptimalkan potensi ekonomi syariah Indonesia," ujar Nurhaida dalam Seminar Perbankan Syariah Indonesia Banking Expo 2017, Rabu (20/9).

Nurhaida menjelaskan, industri keuangan syariah Indonesia terus mengalami perkembangan pesat. Selama 2016, industri keuangan syariah nasional mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu sebesar 29,84 persen.

Menurutnya, perkembangan keuangan syariah telah memberikan kontribusi bagi pemenuhan kebutuhan keuangan masyarakat dan juga bagi pembangunan ekonomi nasional. Hal ini ditunjukkan dengan semakin banyaknya produk dan layanan dan berkembangnya infrastruktur yang mendukung industri keuangan syariah di Indonesia.
Bahkan di pasar global, Indonesia termasuk dalam sepuluh besar negara yang memiliki indeks keuangan syariah terbesar di dunia. "Market share perbankan syariah kini telah mencapai 5,46 persen dari total industri perbankan nasional atau mencapai Rp 388,65 triliun," kata Nurhaida.

Berdasarkan data OJK, hingga Juli 2017, total aset pembiayaan yang diberikan (PYD) dan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan syariah (Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) terus menunjukkan peningkatan dengan nominal masing-masing sebesar Rp 388,65 Triliun, Rp 271,83 Triliun, dan Rp 312,91 Triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 23,79 persen, 19,99 persen, dan 26,34 persen (yoy).

Sementara itu, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro menambahkan, perbankan syariah juga harus bersinergi dengan perusahaan teknologi finansial (Fintech) agar dapat menjangkau nasabah lebih luas lagi. "Untuk memperbesar customer base, perbankan syariah perlu meningkatkan IT nya. Perbankan syariah juga perlu memanfaatkan fintech untuk memperluas keuangan syariah," tutur Soekro.

OJK juga mendorong agar perbankan syariah dapat memperbesar customer base dengan inovasi produk. Selain itu, ia menilai pembiayaan pertanian organik juga memiliki potensi yang bagus untuk perbankan syariah. []

Sumber: Republika
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar