JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merencanakan penambahan modal
untuk mendorong kinerja serta mendukung pertumbuhan bisnis di masa
depan. Rencana tersebut merupakan salah satu hasil Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada 20 September 2017.
Plt Direktur Utama Bank Muamalat, Purnomo B Soetadi, mengatakan penambahan modal ini dilakukan bukan dengan cara menjual saham yang sudah ada (existing). Namun, dengan cara mengeluarkan saham baru (rights issue). Caranya melalui proses HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) maka pemegang saham existing diberikan kesempatan untuk membeli saham baru tersebut.
"Dalam proses ini Bank Muamalat telah menandatangani perjanjian bersyarat (Conditional Share Subscription Agreement) dengan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (Minna Padi) sebagai pembeli siaga (stand by buyer)," jelas Purnomo dalam siaran pers, Senin (9/10).
Purnomo menjelaskan, proses menuju rights issue saat ini sedang berlangsung dengan tetap mengikuti ketentuan dari regulator. Ia juga memastikan segala informasi terkait rencana aksi korporasi, akan disampaikan dan terus diperbaharui dalam website resmi Bank Muamalat sesuai regulasi keterbukaan informasi publik.
Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat, KH Maruf Amin, yang turut mengawal proses rights issue tersebut berharap agar setiap prosesnya berjalan sesuai syariah dan sesuai dengan harapan umat. "Insya Allah, manajemen dan pemegang saham Bank Muamalat akan menjalankan proses rights issue ini dengan amanah dan sebaik-baiknya, demi kemajuan Bank Muamalat dan industri keuangan syariah di Indonesia," ujar KH Maruf Amin. []
Sumber: Republika
Plt Direktur Utama Bank Muamalat, Purnomo B Soetadi, mengatakan penambahan modal ini dilakukan bukan dengan cara menjual saham yang sudah ada (existing). Namun, dengan cara mengeluarkan saham baru (rights issue). Caranya melalui proses HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) maka pemegang saham existing diberikan kesempatan untuk membeli saham baru tersebut.
"Dalam proses ini Bank Muamalat telah menandatangani perjanjian bersyarat (Conditional Share Subscription Agreement) dengan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (Minna Padi) sebagai pembeli siaga (stand by buyer)," jelas Purnomo dalam siaran pers, Senin (9/10).
Purnomo menjelaskan, proses menuju rights issue saat ini sedang berlangsung dengan tetap mengikuti ketentuan dari regulator. Ia juga memastikan segala informasi terkait rencana aksi korporasi, akan disampaikan dan terus diperbaharui dalam website resmi Bank Muamalat sesuai regulasi keterbukaan informasi publik.
Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat, KH Maruf Amin, yang turut mengawal proses rights issue tersebut berharap agar setiap prosesnya berjalan sesuai syariah dan sesuai dengan harapan umat. "Insya Allah, manajemen dan pemegang saham Bank Muamalat akan menjalankan proses rights issue ini dengan amanah dan sebaik-baiknya, demi kemajuan Bank Muamalat dan industri keuangan syariah di Indonesia," ujar KH Maruf Amin. []
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar