Indonesia sedang fokus menggarap kawasan industri halal. Saat ini, beberapa kawasan ekonomi khusus sengaja di dorong pemerintah untuk bisa hadir mengembangkan kawasan indsutri halal.
Sejumlah negara telah berhasil membuktikan membangun kawasan industri halal. Ini bisa menjadi acuan Indonesia untuk mengembangkan hal serupa di dalam negeri.
Akademisi SBM ITB Wawan Dhewanto memaparkan, negara itu antara lain adalah Malaysia yang sudah memiliki 21 kawasan industri halal, baik yang disokong pemerintah maupun swasta. Tiap kawasan industri halal mempunyai fokus di bidangnya masing-masing.
“Salah satunya di Pulau Penang, Malaysia, mengembangkan makanan, farmasi, dan logistik. Ketika mengembangkan ini, Malaysia memperhatikan sektor produksi, infrastruktur, dukungan pemerintah, dan sumber daya manusia,” ujarnya, baru-baru ini dalam webinar.
Selain itu, ada Uni Emirat Arab yang memiliki beberapa kawasan industri halal, salah satunya adalah Dubai Halal Cluster. Kawasan industri ini bergerak di sektor makanan dan minuman, logam, transportasi, mesin, dan manufaktur. Kemudian Pakistan, di mana kawasan industri halal ini terfokus pada bidang farmasi, makanan dan minuman, serta produk elektronik.
Tidak hanya di negara muslim, kawasan industri halal juga dibangun di negara yang bukan di negara muslim, seperti China. Lalu, Afrika selatan yang mengembangkan kawasan industri halal di bidang agribisnis. Selanjutnya, ada Spanyol dan Cordoba yang sama-sama mengembangkan kawasan industri halal di bindang makanan dan logistik.
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar mengungkapkan berdasarkan informasi dari Kementerian Perindustrian, sudah ada dua kawasan industri yang mengajukan permohoman melalui sistem informasi industri nasional, keduanya hanya tinggal melakukan verifikasi. Dua kawasan itu antara lain, Modern Cikande Industrial Park di Banten dan Safe and Lock di Sidoarjo. []
Sumber: Sharianews
0 komentar:
Posting Komentar