LEBAK -- Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Fadjar Hutomo menyebut Kabupaten Lebak, Banten, memiliki potensi wisata yang besar. Terlebih dalam upaya pengembangan pariwisata ramah Muslim karena mayoritas penduduk di sana memeluk agama Islam.
Hal ini diungkapkannya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kemenparekraf secara daring dengan topik Peran Masyarakat Dalam Peningkatan Rantai Nilai Pariwisata Ramah Muslim di Kawasan Wisata Geopark Bayah Dome pasca Covid-19.
"Kabupaten Lebak kita pilih karena memiliki potensi wisata yang luar biasa, khususnya pengembangan potensi wisata yang ada di sekitar kawasan Geopark Bayah Dome. Ini luar biasa untuk kita kembangkan menjadi wisata ramah muslim," kata Fadjar, Selasa (4/8).
Wisata Bayah Dome di Kecamatan Bayah menjadi kawasan Geopark yang meliputi geosite Bayah, Cilograng, Cibeber, Panggarangan, Cigemblong, Cihara, Sajira dan Curug Bitung.
Fadjar juga mengatakan tujuan jangka panjang wisata ramah Muslim adalah terciptanya ekosistem ekonomi dan keuangan syariah pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Hal ini agar kegiatan wisata dapat tumbuh dan berkembang pesat untuk memenuhi kebutuhan //halal lifestyle yang kini tengah pesat di dunia.
Pandemi saat mengubah kebiasaan masyarakat menjadi lebih digital dan menjadi sangat dekat dengan hal-hal digital. Hal itu menjadi salah satu poin fokus Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Maka, penguatan ekonomi digital penting untuk dipahami oleh para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. "Termasuk bagaimana memanfaatkan teknologi digital yang ada untuk membuat inovasi-inovasi di usaha pariwisata," kata Fadjar.
Menanggapi wacana Lebak sebagai destinasi wisata ramah Muslim, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan akan mendukung program tersebut. Program ini sejalan dengan semangat dan visi pemerintah Kabupaten Lebak untuk menjadikan wisata sebagai unggulan berbasis potensi lokal.
Pemkab Lebak berharap jasa pariwisata terus semakin berkembang meski di tengah pandemi Covid-19. Dalam adaptasi kehidupan baru atau new normal, Pemkab Lebak sudah mengeluarkan Perbup Nomor 28 Tahun 2020 terkait dengan adaptasi Kebiasaan Baru termasuk untuk sektor pariwisata seperti objek wisata dan perhotelan. []
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar