majalahtabligh.com

Kemenkop Susun 6 Indikator Strategis Adaptasi Koperasi-UMKM


JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) optimistis, kontribusi ekspor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan meningkat menjadi 15,12 persen pada 2021, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung. Bahkan, target tersebut akan ditingkatkan menjadi 21,60 pada 2024.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Ekonomi Kerakyatan M Riza Damanik mengatakan, saat ini ekspor UMKM hanya berkisar 14,37 persen. Ia pun menuturkan, pemerintah melalui Kemenkop UKM telah memiliki peta jalan atau roadmap pengembangan koperasi dan UMKM 2021-2024.

"Kita ingin menggunakan peta jalan ini sebagai acuan KUMKM di masa depan. Kita optimistis akan ada peningkatan signifikan hingga 2024," ujar Riza melalui siaran pers, Selasa (5/1).

Ia menyebutkan, terdapat enam indikator strategis demi mewujudkan koperasi modern dan UMKM naik kelas serta sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Indikator tersebut yakni peningkatan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) UMKM, PDB koperasi, ekspor UMKM, pertumbuhan startup koperasi, koperasi modern dan UKM naik kelas.

"Kita dorong UMKM naik kelas, koperasi modern, sekaligus kewirausahaan semakin meningkat. Pada 2021, kita menargetkan PDB UMKM menjadi 62,36 persen, PDB koperasi 7,54 persen, kontribusi ekspor UMKM 15,12 persen, pertumbuhan startup berbasis inovasi dan teknologi 900 unit, 150 unit koperasi modern dan 0,55 persen UKM naik kelas," jelas dia.

Riza menjelaskan, indikator tersebut disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya modalitas UMKM dan koperasi saat ini, kondisi ekonomi dalam dan luar negeri saat ini dan ke depannya, serta masukan-masukan yang datang dari berbagai pihak, termasuk para akademisi, asosiasi, pelaku UMKM dan koperasi serta daerah.

Indikator itu, katanya, akan menjadi acuan kolaborasi pengembangan koperasi dan UMKM ke depan. "Pada 2024 diharapkan kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional menjadi 65 persen, PDB koperasi 11,54 persen, kontribusi ekspor UMKM 21,60 persen, startup berbasis inovasi dan koperasi 850 unit, koperasi modern berbasis digital 100 unit dan rasio kewirausahaan 3,95 persen," ujar Riza.

Menurut dia, Indonesia berada di posisi ke-4 negara dengan jumlah startup terbanyak. Hal itu menjadi modal besar untuk mewujudkan startup berbasis inovasi dan teknologi. Selain itu menurut Riza, dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, maka akan mempercepat tumbuh kembangnya koperasi di Indonesia.

"Peluangnya percepatan digitalisasi koperasi justru ada di UU Cipta Kerja. Dengan begitu akan semakin banyak anak muda tertarik menjadi anggota koperasi, mengembangkan usaha berbasis koperasi dan bangga untuk berkoperasi," tutup Riza. []

Sumber : Republika


Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar