majalahtabligh.com

Sukses di E-commerce, UMKM Harus Manfaatkan Tren Pasar


JAKARTA --  Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus dapat mengenali tren pasar agar sukses berjualan di platform e-commerce. Tujuannya supaya bisnis pelaku usaha di e-commerce jadi ramai.

Hal itu disampaikan AVP Marketplace Strategy & Merchant Policy Bukalapak Baskara Aditama dalam diskusi dengan media secara virtual, Kamis (4/2).

Ia melanjutkan, pelapak atau UMKM perlu mengenali berbagai tanda terjadinya tren. Dengan begitu, dapat mempersiapkan toko dan stok barang. 

"Tren yang kuat akan bertahan selama beberapa pekan. Tren diawali dari kenaikan pencarian kata kunci di paltform e-commerce," kata Baskoro.

Belajar dari 2020, hal yang tidak diduga-duga terjadi pada tahun lalu. Tren pun berubah tidak seperti biasanya, permintaan barang menyesuaikan situasi saat itu.

"Pada awal tahun tampak normal saja hingga terjadi panic buying pada awal Maret, kebutuhan harian seperti sembako dan barang kesehatan diserbu," tutur Baskara. 

Kemudian, kata dia, pada April sampai Juni 2020, masyarakat melakukan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sekaligus adanya momentum puasa dan Lebaran. WFH membuat barang-barang hobi seperti console dan kursi gaming meningkat.

"Memasuki Ramadhan, perlengkapan memasak dan membuat kue dicari, belanja pakaian untuk lebaran juga enggak ketinggalan," kata Baskara.

Memasuki Juli sampai September tahun lalu, tren kebutuhan sekolah seperti laptop, handphone, dan meja belajar masih tinggi. Muncul pula hobi baru di kalangan masyarakat yakni bersepeda. 

Berikutnya pada Oktober sampai Desember 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diterapkan meski waktu libur telah tiba. Karena masih di rumah terus, tren tanaman hias jadi idola pada periode ini. Lalu pada akhir tahun, dekorasi rumah banyak dicari untuk merayakan liburan.

Sumber : Republika

 

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar