majalahtabligh.com

Lebih dari 50 Ribu Produk UMKM Lokal Diekspor


Shopee mengekspor lebih dari 50 ribu produk UMKM Indonesia ke pasar internasional setiap hari, begitulah menurut Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo.

Pengiriman puluhan ribu produk itu berjalan di bawah program Ekspor Shopee Indonesia, membidik pasar di Asia Tenggara, yakni: Malaysia, Filipina, Singapura, serta 2 pasar baru: Vietnam dan Filipina.

"Melalui program tersebut, para penjual dapat menjajakan produknya ke luar negeri dengan mudah, tanpa biaya apapun; sebab pembeli luar negeri yang akan menanggungnya," jelas Radityo, Senin (22/3/2021).

Namun, ada sejumlah kriteria khusus bagi penjual yang ingin mengikuti program Ekspor Shopee. Apa sajakah kriteria itu?

1. Toko aktif dan memiliki pasokan produk

Minimal 1 produk aktif dengan jumlah pasokan minimal 1 produk. Toko juga mesti menerima pesanan dalam seminggu terakhir.

2. Poin penalti di bawah 3

Akumulasi poin penalti toko harus di bawah 3. Toko pun tak boleh menjual produk dalam daftar produk yang dilarang dijual ke pasar internasional, seperti bibit tanaman, makhluk hidup, vaporizer dan aksesoris, senjata dan aksesoris, makanan beku, furniture, kosmetik bekas, lensa kontak, minuman beralkohol, dan sebagainya.

3. Produk kesehatan mengantongi lisensi 

Khusus untuk kategori kesehatan dan perawatan, produk harus memiliki lisensi BPOM.

4. Mengaktifkan jasa kirim

Kriteria lainnya, toko harus menyalakan jasa kirim JNE Regular (cashless), J&T Express, ID Express, dan SiCepat Reguler. []

Sumber : Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar