majalahtabligh.com

Industri Tekstil Minta Perlindungan Serbuan Produk Impor


Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API)  meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap pasar Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional di  pasar domestik dari serbuan produk-produk impor. Permintaan ini dilakukan karena pasar internasional yang menjadi tujuan ekspor TPT Indonesia masih belum pulih akibat pandemi Covid 19.

“Indonesia merupakan negara dengan populasi ke-4 terbesar di dunia, menjadikan Indonesia target pasar yang menjanjikan bagi banyak negara produsen TPT, salah satunya China,” kata Rizal Tanzil Rahman, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dalam webinar “Kebangkitan Industri Tekstil Indonesia”, di  Jakarta Selatan, Kamis (1/7) dalam rilisnya ke Republika.co.id.

Dalam webinar yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Sosial Politik (PKSP) FISIP,  Universitas Nasional bekerjasama dengan FISIP UNHAS Makassar itu, Rizal Tanzil mengemukakan, barang yang diimpor ke Indonesia tidak hanya sisa ekspor dari negara lain, melainkan juga pakaian bekas yang kini banyak diperjualbelikan di Indonesia, khususnya pada platform belanja online dan media sosial. Padahal, impor barang bekas telah dilarang dalam Permendag Nomor 51 Tahun 2015.

Untuk itu API menuntut pemerintah memberikan jaminan pasar domestik bagi industri dalam negeri dengan memberlakukan Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP) produk kain dan pakaian jadi.

“BMTP tidak mengganggu kinerja ekspor, karena tidak mempengaruhi penyediaan bahan baku produsen pakaian tujuan ekspor yang mayoritas berada di Kawasan Berikat (KB) atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE),” terang Rizal.

Data API menunjukkan, semenjak 2018 ekspor TPT Indonesia terus mengalami penurunan dari 13,22 miliar dollar AS (2018) menjadi 12,84 miliar dollar AS (2019) dan terakhir 10,55 miliar dollar AS (2020).

Menurut Sekjen API Rizal Tanzil Rahman, pada kuartal I tahun 2021 ini pasar ekspor TPT Indonesia kembali mengalami perlambatan pertumbuhan karena belum pulihnya kondisi negara tujuan akibat pandemi Covid 19.

Dalam kesempatan itu Rizal juga menyampaikan, bahwa industri TPT Indonesia telah terintegrasi dari sektor hulu hingga ke hilir, dimana hampir seluruh bahan baku TPT telah dapat diproduksi di dalam negeri. Meski demikian, kurangnya investasi bagi industri bahan baku dalam negeri menyebabkan terputusnya mata rantai pasok dalam negeri.

“Dibutuhkan dorongan investasi pemerintah, terutama pada sektor hulu yang padat modal untuk menunjang kebutuhan bahan baku industri TPT dalam negeri,” kata Rizal.

 Sementara itu Vice President PT. Sucofindo (Persero), Soleh R. Maryam, dalam paparannya menyampaikan industri TPT merupakan salah satu industri andalan, yang nilai ekspor produknya pada 2019 mencapai 12,9 miliar dollar AS, dan telah menyerap 3,74 tenaga kerja, dengan 1,1 juta industri Kecil Menengah (IKM).

Namun diakuinya, industri TPT sangat terdampak oleh pandemi Covid 19, sebagaimana terlihat dari pertumbuhan negatif 5,41% pada 2020. Selain itu, volume produksi sempat anjlok hingga 85%, dan utilisasi hanya 5,05%.

Masalahnya, lanjut Soleh, industri TPT nasional saat ini menghadapi tekanan impor yang berat. Selain itu industri TPT nasional juga dihadapkan dengan kondisi menuanya mesin-mesin, dan tingginya ongkos produksi.

“Industri TPT nasional perlu diberikan insentif, baik dalam bentuk tax deduction maupun penurunan harga gas bagi industri hulu tekstil,” tekan Soleh.

Sementara ekonom Prof. Dr. I Made Adnyana, S.E., M.M. berharap pemerintah memperkuat kebijakan pada industri TPT, dengan membuang peluang kepada siapapun untuk berinvestasi, dengan memberikan kemudahan dan keringanan biaya.

“Juga beri kesempatan kepada industri kecil dan menengah, dan dorong munculnya semangat tranformasi struktural kepada industri TPT untuk memperkuat daya saing,” pungkas Adnyana. []

Sumber : Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar