JAKARTA -- Pemerintah telah menggunakan kebijakan insentif bagi perusahaan yang melakukan aksi-aksi perubahan iklim. Saat ini pemerintah tengah mengembangkan pembiayaan inovatif terkait hal ini.Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan risiko dan investasi transisi energi hijau tergolong besar. Begitu juga dengan proyek- proyek adaptasi perubahan iklim. “Private sector pasti akan menghitung, resiko dan benefitnya. Misalnya soal eksplorasi dan investasi bidang geothermal yang besar dan jadi besar resiko. Tapi pemerintah tentunya akan menggunakan policy incentive,” ujarnya saat Rapimnas Kadin Indonesia, Sabtu (4/12).
Sementara itu, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa menambahkan pemerintah tidak bisa sendirian. Namun, kata Suharso, ekonomi atau industri hijau ini punya peluang ekonomi yang besar.
“Kita harus siapkan dan lihat soal transisi new job. Green Energy-Green Industry ini bisa membuka lapangan 23 juta lapangan baru. Ini sesuai dengan bonus demografi yang akan kita dapati. Persoalannya dan pekerjaan rumahnya, perlu reskilling atau update kemampuan pekerja kita. Teknologi penting tapi kualitas SDM juga penting,” ucapnya.
Dari sisi pelaku usaha, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menambahkan Rapimnas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Nusa Dua, Bali yang berlangsung 3-4 Desember 2021 membahas beberapa tema penting yang relevan dalam situasi nasional saat ini. Tema prioritas yang dibahas Kadin Indonesia bersama beberapa menteri antara lain soal kesehatan dan industrinya, pemberdayaan ekonomi daerah, kewirausahaan dan pembangunan kapasitas serta peta jalan menuju Net Zero.
“Kadin Indonesia memiliki 17 program, dalam Rapimnas 2021, empat forum ini kami pilih sebagai tema skala prioritas, karena sangat penting dan mendesak didetailkan dalam program konkret sesuai situasi ekonomi nasional dan global. Nantinya kami juga akan memberikan rekomendasi terkait tema-tema tersebut untuk masukan bagi kebijakan pemerintah,” ucapnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan transformasi kesehatan nasional harus dipercepat. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan serta aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), diharapkan dapat menjadi momentum bagi industri kesehatan dalam negeri untuk bisa lebih agresif membangun kapasitas untuk memproduksi alat kesehatan dalam negeri.
“Besarnya potensi industri kesehatan dan farmasi di Indonesia sangat disayangkan jika diabaikan oleh pemangku kepentingan. Potensi tersebut seharusnya dimanfaatkan dengan membangun kapasitas manufaktur atau pabrik-pabrik industri kesehatan atau farmasi. Saran saya, Kadin Indonesia harus mendorong adanya investasi sektor ini,” ucapnya.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini investasi di daerah, terutama luar Jawa sudah mulai meningkat pesat. Hal ini dikarenakan pemerintah terus menyiapkan infrastrukturnya ditambah dengan adanya insentif yang lebih tinggi jika mau berinvestasi di luar Jawa.
“Dari kuartal akhir 2020 hingga saat ini, angka investasi luar Jawa terus meningkat. Hal ini sangat penting, karena investasi itu berkontribusi besar dalam penciptaan lapangan kerja di daerah. Adanya pemerataan ekonomi," ucapnya.
"Proyek besar, kontraktor utamanya boleh BUMN dan perusahaan besar, tapi subkontraktornya harus orang atau perusahaan daerah. Ini juga terkait dengan kebijakan pemangkasan birokrasi dan alur perizinan. Saat ini sudah diberikan ke PTSP,” ucapnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemberdayaan ekonomi daerah utamanya pedesaan, harus dikuatkan melalui MoU Mendagri, Mendes dan Kadin Indonesia. Untuk memajukan ekonomi desa, kata Tito, tidak mungkin hanya mengandalkan dana desa, perlu investasi pengusaha. Presiden tambahnya, juga memerintahkan membangun kawasan ekonomi khusus di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim mengatakan kementeriannya menyiapkan dana bagi perusahaan yang mau menggandeng kampus untuk melakukan riset serta menerima magang mahasiswa dan memfasilitasi sertifikasinya. Ini sejalan dengan program pengembangan SDM melalui vokasi dan industri yang dicanangkan Kadin Indonesia.
Sumber : Republika
0 komentar:
Posting Komentar