Ma'ruf mengatakan, layanan ekonomi syariah secara digital juga diharapkan mampu menopang ketahanan ekonomi nasional, menjadi akselerator pengembangan sektor ekonomi, termasuk ekonomi syariah.
Lebih lanjut, Ma'ruf memaparkan data dari Bank Indonesia (BI) yang mencatatkan pertumbuhan transaksi uang elektronik sebesar 42,06 persen pada kuartal I 2022.
BI sebelumnya juga memproyeksi transaksi uang digital meningkat 18,03 persen sepanjang 2022. Jika itu terealisasi, maka totalnya menjadi Rp360 triliun.
"Angka ini diperkirakan naik, sejalan dengan penerimaan dan preferensi masyarakat akan uang elektronik," ujarnya.
Lanjutnya, kondisi tersebut juga didorong oleh sejumlah faktor, di antaranya perkembangan teknologi digital; perubahan gaya hidup masyarakat untuk transaksi yang praktis, aman, nyaman, dan cepat; serta cara baru dalam bertransaksi yang berubah sejak pandemi Covid-19.
"Meningkatnya popularitas uang elektronik sebagai alat pembayaran, membuat fungsinya semakin luas, merambah ke berbagai kebutuhan masyarakat seperti pembayaran tagihan, pajak dan retribusi, hingga penyaluran dana sosial," ungkapnya.
Maka dari itu, ia berharap kepada pemangku kepentingan dan pelaku di industri keuangan digital serta syariah untuk ikut berperan dalam menumbuhkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Selain itu, juga dihaeapkan dapat memberikan kepercayaan dan ketenangan bagi masyarakat, dengan mengoptimalkan peran dan potensi layanannya dengan komitmen menjaga keamanan dan kemanfaatan.
"Di sisi keamanan mencakup jaminan pelindungan akan risiko kejahatan siber yang mengintai, sementara di sisi kemanfaatan meliputi kemudahan dan perluasan akses transaksi, serta inovatif mengikuti kebutuhan masyarakat yang dinamis," tutupnya.
Sumber : Republika
0 komentar:
Posting Komentar