Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk pelanggan golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas dan memastikan harga Pertalite tak berubah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, kebijakan ini untuk menjaga keadilan dan berbagi beban atas lonjakan belanja subsidi yang ditanggung keuangan negara.
"Kabinet sudah menyetujui untuk membagi beban dengan kelompok rumah tangga yang mampu yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (19/5).
Sri Mulyani belum merincikan kapan jadwal dan berapa besaran kenaikan tarif listrik untuk golongan yang umumnya digunakan orang kaya dan industri tersebut. Ia mengatakan perubahan tarif tersebut bertujuan agar beban dari kenaikan harga energi global tidak hanya ditanggung oleh keuangan negara sendiri. Peran APBN akan disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, pemerintah juga menambah anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi tahun ini hingga Rp 349,9 triliun demi tidak menaikan harga BBM dan listrik. Belanja subsidi energi naik Rp 74,9 triliun, terutama untuk subsidi BBM sebesar Rp 71,8 triliun. Kompensasi kepada Pertamina dan PLN juga bengkak tahun ini sebesar Rp 216,1 triliun, terdiri atas kompensasi BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan komponesiasi listrik Rp 21,4 triliun.
Kenaikan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi tersebut dilakukan dengan pertimbangan kenaikan harga minyak mentah dunia yang melonjak terutama karena perang di Ukraina. Pemerintah juga merevisi asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) menjadi US$ 95-105 per barel.
"Kompensasi itu meledaknya sangat tinggi karena barang yang tadinya tidak diatur juga tidak dinaikkan, Pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya," kata Sri Mulyani.
Ia mengatakan, pemerintah menambah anggaran kompensasi untuk Pertalite Rp 114,7 triliun pada tahun ini untuk menjaga agar Pertalite tidak naik tahun ini sebesar. Padahal, dalam APBN sebelumnya pemerintah tidak menyediakan anggaran untuk kompensasi pertalite.
"Karena pilihannya hanya dua, kalau nggak anggaranya tidak naik ya BBM dan listrik naik, kalau BBM dan listrik tidak naik ya anggarannya yang naik, tidak ada pilihan in between," kata Sri Mulyani. []
Sumber: Katadata.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
0 komentar:
Posting Komentar