majalahtabligh.com

BUMN Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah


JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional melalui penguatan ekosistem keuangan syariah. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, intervensi kebijakan telah dilakukan di industri perbankan syariah antara lain dengan pendirian Bank Syariah Indonesia (BSI) dan penyehatan Bank Muamalat Indonesia.

"Ini kami lakukan karena saya percaya ekonomi tidak boleh dimonopoli. Harus ada mekanisme pasar," kata Erick dalam sambutannya di Rakernas al-Washliyah, akhir pekan lalu.

Erick menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Agama membantu penyehatan Bank Muamalat dengan perangkat yang dimiliki. Kerja sama antara beberapa pihak telah mampu merestrukturisasi pembiayaan bermasalah bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

Selain itu, BSI juga menjadi bank yang besar berkat intervensi kebijakan Kementerian BUMN. BSI menjadi bank syariah pertama yang masuk jajaran 10 besar bank nasional dan sedang dalam misi menuju 10 besar dunia. "BSI-nya harus besar dan apakah bank-bank syariah harus tutup? Tentu tidak karena itu persaingan mekanisme pasar," katanya.

Menurut Erick, saat ini umat perlu menghindari adanya dikotomi yang cenderung memecah belah persatuan termasuk dalam mengembangkan ekonomi syariah. Dia mengajak seluruh pihak untuk maju berkontribusi.

Sebelumnya, Kementerian BUMN juga memastikan penguatan BSI terus berlangsung dengan menjalankan integrasi dengan BTN Syariah. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko mengatakan, konsolidasi tersebut merupakan visi pemerintah untuk terus mendorong penguatan ekonomi dan perbankan syariah melalui BSI.

Bank syariah terbesar di Indonesia itu diharapkan dapat memperbesar dan memperkuat posisinya, yaitu secara kapitalisasi pasar. "Dengan demikian, ekonomi syariah menjadi salah satu faktor utama dan bukan sekadar alternatif pemacu pertumbuhan ekonomi nasional," kata Tiko.

Selain memperkuat ekosistem layanan perbankan syariah di Tanah Air, langkah tersebut juga terkait dengan kewajiban spin-off UUS. Ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan UUS.

"Dalam memperkuat perbankan dan ekosistem ekonomi syariah, konsolidasi sangatlah penting, sehingga sebagai alat negara, BSI dan UUS BTN tidak berjalan sendiri-sendiri, namun saling menguatkan," katanya.

Sementara itu, pengembangan instrumen pasar uang syariah jangka pendek dan standar pengaturan lembaga keuangan syariah merupakan dua aspek utama yang perlu terus diperluas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK). Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, pengembangan pasar uang sangat penting sejalan dengan semakin banyaknya negara yang menerbitkan sukuk jangka panjang termasuk Indonesia.

"Hal ini penting terutama dalam menghadapi ketidakpastian global akibat normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya," kata Perry.

Hal ini mengemuka dalam rangkaian sidang 28th Governing Board dan 13th General Assembly International Islamic Liquidity Management (IILM) serta Islamic Financial Services Board (IFSB) 40th Council Meeting di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Perry mengatakan, reformasi lembaga IILM perlu dipercepat agar semakin dapat memenuhi kebutuhan negara-negara anggotanya.

Perry dalam kapasitas sebagai ketua Executive Committee (EC) IFSB menekankan pentingya perluasan kebijakan penyusunan dan implementasi standar pengaturan lembaga keuangan syariah. Tujuannya memperkuat stabilitas sistem keuangan sebagai respons tingginya ketidakpastian global.

Sebagai ketua EC IFSB sejak 2021, Perry telah melakukan transformasi pada tiga area. Hal itu antara lain transformasi kebijakan, organisasi, dan sumber daya manusia (SDM) dengan empat pilar kerangka strategis.

Perry juga menekankan pentingnya dukungan dari sektor keuangan termasuk pembiayaan syariah sebagai alternatif model pembiayaan dalam mempercepat pemulihan ekonomi global serta pembiayaan hijau. "Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil mengembangkan alternatif pembiayaan syariah yang digunakan untuk proyek besar maupun kecil termasuk sektor swasta dan juga menjadi negara penerbit sukuk hijau terbesar di dunia," katanya.  []


Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar