majalahtabligh.com

Gelar RUPSLB Hari Ini, Bank Muamalat Pilih Pengganti Ilham Habibie



  JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (24/6). Menurut pengumuman pemanggilan RUPSLB, mata acara diantaranya persetujuan permohonan pengunduran diri pengurus perseroan.

Beberapa waktu lalu, Komisaris Utama dan Komisaris Independen Bank Muamalat, Ilham Akbar Habibie telah mengajukan surat pengunduran dirinya. Pengesahan pengunduran diri ini akan diagendakan dalam RUPS hari ini.

Pengunduran diri tersebut disebabkan karena telah tuntasnya proses penguatan modal dengan masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham pengendali Bank Muamalat. RUPSLB hari ini akan memilih Komisaris Utama untuk menggantikan Ilham.

Selain itu, RUPSLB juga akan menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Setidaknya ada lima calon pengurus perseroan yang akan memasuki jajaran Komisaris dan Direksi Bank Muamalat Indonesia.

Calon anggota dewan komisaris diantaranya Marsudi Syuhud yang merupakan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amin Said Husni yang merupakan Bupati Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur tahun 2008-2018 dan anggota DPR sejak 2004.

Selain itu, calon anggota dewan komisaris Bank Muamalat lainnya adalah Sartono yang merupakan Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Pembinaan bagian Kejaksaan Agung pada 2021. Sementara itu, calon anggota direksi adalah Karno yang saat ini menjabat Deputi Manajemen Risiko BPKH.

Karno sempat menjabat Head of Risk Management, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk pada 2016-2018, dan Kepala Departemen Manajemen Risiko, PT Bank BCA Syariah pada 2013-2016. Calon anggota direksi lainnya adalah Wahyu Avianto yang saat ini menjabat SEVP Operations PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan sempat menjadi Direktur Keuangan dan Operasional PT Bank BNI Syariah pada 2018-2021.

Sementara perubahan anggaran dasar PT Bank Muamalat Indonesia Tbk adalah menambahkan poin memberikan jasa dalam sistem pembayaran. Penyesuaian dengan peraturan Badan Pusat Statistik No.2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).


Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar