JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta pelaku startup digital memperhatikan tiga aspek dalam pengelolaannya yakni prinsip usaha atau product dan service, skema pembiayaan, dan manajemen. Johnny mengatakan, tiga aspek ini penting agar perusahaan tidak mengalami masalah di tengah adanya isu layoff startup saat ini.
"Jadi tiga aspek itu kalau tidak dikelola dengan baik, maka perusahaan akan mengalami masalah," kata Johnny dikutip dari siaran pers Kementerian Kominfo, Senin (20/6/2022).
Johnny mengatakan, penerapan prinsip usaha merupakan kunci keberlanjutan usaha di semua sektor. Dia mengatakan, jika ketiga aspek tidak dipersiapkan dengan baik, maka setiap usaha baik startup digital atau startup nondigital akan mengalami masalah dan penyelesaian yang paling mudah dilakukan adalah layoff atau mengurangi karyawan.
"Padahal, prinsip karyawan itu ya dia bukan aset lagi melainkan capital untuk suatu usaha. Makanya isu layoff ini begitu sensitifnya di saat sekarang. Apalagi isu layoff dikaitkan dengan startup bubble (gelembung),” kata dia.
Karenanya, ketiga aspek itu harus dipenuhi setiap perusahaan startup jika ingin terus berkembang bisnisnya. Johnny menekankan agar aspek product dan services lebih diperhatikan. Selanjutnya, perusahaan akan bisa menciptakan pembiayaan cadangan, termasuk capital venture dan sponsor dan manajemen.
Sebab, jika produk maupun layanannya bagus, maka perusahaan itu bisa menciptakan pembiayaan cadangan atau financing backup.
"Termasuk melalui capital venture dan sponsornya itu sendiri, serta manajemennya. Tiga aspek itu yang bisa berhadapan dengan munculnya startup yang banyak," ujar dia.
Menurutnya, pemerintah juga menyiapkan pendampingan agar ekosistem startup digital tetap tumbuh dan berkembang. Saat ini Indonesia menjadi negara dalam urutan keenam dunia untuk negara terbanyak memiliki startup digital berjumlah 2.380 perusahaan.
Karena itu, pemerintah berupaya mengembangkan ekosistem yang memudahkan investasi agar tumbuh lebih banyak untuk menopang perkembangan ekosistem digital.
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar