majalahtabligh.com

Wakaf untuk Pondasi Pembangunan Negara



 JAKARTA -- Wakaf bukan hanya dikenal sebagai instrumen sosial tapi juga komersial yang bisa jadi sumber pembangunan. Wakil Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI), Emmy Hamidiyah, mengatakan wakaf sudah menjadi bukti dari megahnya peradaban Islam.

"Wakaf itu pondasi pembangunan peradaban Islam, dulu sekali tidak ada Muslim yang tidak berwakaf," katanya dalam Bincang Ekonomi Syariah Terkinie dengan tema Wakafku Investasiku, Selasa (28/6/2022).

Ada banyak sekali contoh wakaf yang hingga saat ini masih sangat produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Di Indonesia, wakaf masih berkutat di makam, masjid, madrasah, sementara di negara lain, wakaf menjadi infrastruktur produktif yang keuntungannya diberikan ke ranah sosial.

Emmy mencontohkan sejumlah wakaf yang membawa maslahat bagi umat. Misalnya pembangunan jalur kereta api hejjaz yang menghubungkan Turki ke Arab Saudi di masa Ustmani. Kereta tersebut memangkas waktu perjalanan untuk berhaji yang tadinya tiga bulan menjadi satu bulan.

"Saat itu saja bisa membawa hingga 1.800 orang, dan sebagian wakafnya itu dari orang Indonesia," kata dia.

Sayangnya, pembangunan yang seharusnya hingga Makkah terhenti karena perang dunia. Di masa pemerintahan kekhalifahan, wakaf produktif juga digunakan untuk jaminan kesehatan, pendidikan, sosial, hingga pemberdayaan usaha masyarakat.

Lembaga keuangan dan pembiayaan berbasis wakaf uang di wilayah Bursa erat Turki Ustmani pada abad 15-18 telah turut membangun kekhalifahan. Pada puncak masanya, wakaf berkontribusi hingga setengah dari APBN Turki Ustmani saat itu.

"Bahkan penggalangan dana ekspedisi pembebasan Palestina oleh Salahuddin Al Ayubi juga ada menggunakan wakaf," katanya.

Kekayaan lembaga pengetahuan mulai dari Perpustakaan di Baghdad Irak, Maroko, Al Azhar Mesir adalah juga peran wakaf. Di Indonesia sendiri, wakaf juga telah menjadi penggerak perekonomian komunitas.

Misal pada organisasi masyarakat Islam, Muhammadiyah dengan jaringan rumah sakit, sekolah, hingga amal usahanya yang ditaksir mencapai nilai Rp 400 triliun. Ormas dan lembaga-lembaga nazir juga kini mulai menggalakkan wakaf produktif dengan skala beragam.

"Sayang kalau pengertian wakaf hanya jadi amal jariyah, padahal wakaf produktif bisa punya peran lebih besar dari itu," katanya.

Saat ini, wakaf sudah berinovasi dengan mengedepankan sisi produktifnya. Produk SWR 003 adalah salah satu produk wakaf inovatif yang sedang dalam masa penawaran hingga 9 Juli 2022. Masyarakat dapat berwakaf melalui produk ini dengan manfaat investasi sekaligus sosial.


 Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar