majalahtabligh.com

Kemenkop UKM Targetkan 2,5 Juta UMKM Miliki NIB Tahun Ini



 JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menargetkan tahun ini sebanyak 2,5 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha.

"Target kita NIB tahun ini 2,5 juta. Hari ini sudah 1,5 juta (NIB). Dengan pendekatan komprehensif dan pendampingan kepada UMKM dan kemudahan OSS, saya kira ini bisa tercapai," kata Teten usai menghadiri pemberian NIB kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Gedung Nanggala, Komplek Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).

Teten menjelaskan, Kemenkop UKM terus mendorong UMKM untuk dapat mengajukan NIB melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) Indonesia. Selain itu, lanjutnya, pengajuan NIB juga akan dikoneksikan dengan pengurusan sertifikasi halal yang biasanya dibutuhkan oleh pelaku usaha kuliner.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 12 Juli 2022 tercatat sebanyak 1.507.235 NIB telah diterbitkan melalui sistem OSS. Dari angka tersebut, 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menargetkan NIB bagi pelaku UMKM dapat iterbitkan hingga 100.000 per hari dari saat ini yang hanya 7.000 NIB sehari. Presiden juga menekankan target tersebut memerlukan dukungan dari pemerintah daerah agar UMKM dapat lebih mengembangkan usaha mereka. Hal itu, lanjut Presiden, mengingat jumlah UMKM di Indonesia sebanyak 65,4 juta pada tahun 2021 dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 61 persen.

"Oleh sebab itu pemerintah kalau nggak ngurus UMKM, keliru, salah besar. Karena kontribusi terhadap ekonomi nasional 61 persen. Dan penyerapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM, bukan di (perusahaan) yang gede-gede, ini perlu dicatat," kata Presiden Jokowi.


 Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar