majalahtabligh.com

PPUMI Kawal Deklarasi Halal Mandiri UMKM



JAKARTA -- Organisasi Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) mendampingi enam usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal secara self declare atau deklarasi mandiri.

Ketua Umum PPUMI Munifah Syanwani mengatakan, sebanyak enam UMKM binaan tersebut dikelola perempuan menjadi UMKM perdana yang menerapkan skema baru dalam sertifikasi halal.

"Akhirnya, self declare pecah telur. Enam (UMKM) mendapatkan sertifikat dari 93 yang sudah terdaftar. Sebanyak 103 UMKM juga sudah punya sistem pembayaran digital QRIS," kata Munifah pada acara The 1st International Conference on Women dan Sharia Community Empowerment yang digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (11/8).

PPUMI yang diluncurkan bertepatan pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021 berupaya meningkatkan kapasitas UMKM perempuan nasional. Hingga saat ini, PPUMI telah menjangkau 7.649 peserta, membantu 100 proses sertifikasi, dan 15 sertifikasi halal.

Ia mengatakan, peran UMKM perempuan sangat besar untuk perekonomian. Sebanyak 64,5 persen dari UMKM nasional berada di bawah koordinasi perempuan yang mayoritas berjalan pada sektor makanan, minuman, dan fashion.

Oleh karena itu, PPUMI dibentuk sebagai wadah kolaborasi dan penguatan komunitas UMKM perempuan dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. PPUMI juga meluncurkan lembaga keuangan mikro syariah PPUMI Finance yang akan menjadi solusi permodalan bagi UMKM perempuan. "Kita akan fokus ke sektor halal. Ini akan terus digeluti karena sektor yang sangat berkelanjutan," ujarnya.

UMKM perempuan akan membutuhkan permodalan yang kuat mengingat besarnya potensi industri halal. PPUMI juga kini punya cabang di 34 provinsi dan setengah dari 514 kota/kabupaten di Indonesia. Insfrastruktur jaringan tersebut akan dimanfaatkan untuk keberlanjutan pengembangannya.

PPUMI Finance akan mengintegrasikan sumber-sumber permodalan sehingga bisa meningkatkan produksi UMKM. Selain itu, PPUMI membangun akses pasar, baik secara digital maupun fisik, untuk distribusi produk yang rencananya tidak hanya berorientasi domestik, tapi juga internasional

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) juga menegaskan komitmen dalam mendukung pengembangan pelaku usaha syariah perempuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, menyampaikan, UMKM berbasis syariah yang dikelola perempuan perlu terus dibantu. Beberapa hal dilakukan BI melalui sejumlah kebijakan dan inisiatif, seperti mendorong perbankan dalam pembiayaan UMKM dan sektor inklusif.

"Perlu juga penguatan kelembagaan dengan korporatisasi dan peningkatan kapasitas serta keterhubungannya dengan sumber bahan baku, pasar, dan pembiayaan," kata Juda.

Dia menyampaikan, terdapat empat langkah guna meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan usaha UMKM perempuan. Pertama, mendorong peran dan komunitas perempuan serta perluasan jejaring. Kedua, mendorong pendampingan aspek usaha ataupun sisi syariah dari hulu ke hilir dan terintegrasi. Kemudian, mengakselerasi digitalisasi dan penguatan sinergi serta kolaborasi antarpemangku kepentingan.


Sumber: Republika 

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar