JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) melakukan ekspansi layanan prioritas setelah melihat tren pertumbuhan signifikan. Terbaru, BSI membuka outlet BSI Prioritas baru di Fatmawati, Jakarta untuk meningkatkan jangkauan dan layanan bagi nasabah prioritas.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan BSI terus meningkatkan layanan untuk nasabah BSI Prioritas yang jumlahnya terus bertumbuh meski di tengah pandemi COVID 19. Per Agustus 2022, nasabah BSI Prioritas tumbuh sebesar 17,9 persen dengan jumlah nasabah BSI Prioritas di kisaran lebih dari 50 ribu nasabah.
"Hal ini sesuai dengan komitmen perseroan yang akan terus memberikan pelayanan optimal bagi nasabah melalui penyediaan outlet khusus yang dapat digunakan untuk bertransaksi dengan aman, nyaman, dan eksklusif," katanya dalam keterangan, Senin (12/9).
Outlet BSI Prioritas Area Fatmawati didesain khusus agar setiap ruangan memberikan kenyamanan kepada nasabah. Terdapat ruang pertemuan yang bisa digunakan oleh nasabah untuk berbagai keperluan bisnis.
Anton menambahkan, BSI Prioritas selalu berupaya menciptakan inovasi layanan yang eksklusif dan memberikan nilai tambah dengan memanfaatkan kemampuan Islamic Ecosystem di BSI. Antara lain konsultasi zakat, infaq, sodaqoh, dan wakaf bersama BSI maslahat, konsultasi islamic waris bersama nara sumber yang profesional, program tahsin, dan layanan eksklusif lainnya.
"Layanan juga diperluas seperti layanan konsultasi pajak dengan konsultan profesional, layanan Airport Executive Lounge, Golf Clinic, medical check up, Safe Deposit Box, dan lain sebagainya," katanya.
Selain itu BSI Prioritas juga memberikan dukungan financial advisory untuk nasabah prioritas melalui Personal Relationship Manager. BSI prioritas memberikan solusi keuangan nasabah dengan menyediakan produk investasi berbasis syariah antara lain reksadana dan sukuk, serta produk proteksi syariah.
Saat ini BSI Prioritas memiliki 15 outlet prioritas yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Nasabah BSI Prioritas adalah mereka yang memiliki Fund Under Management minimal Rp 500 juta yang berupa simpanan maupun produk investasi lainnya.
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar