PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengkonfirmasi saat ini tengah melakukan proses lelang aset properti THE MAJ Collection Hotel & Residences di Dago, Bandung. Di mana properti tersebut dikelola debitur PT Dago Trisinergi Properti, bagian dari The MAJ Group, milik mantan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan.
"Terkait informasi lelang properti THE MAJ Collection Hotel & Residences di Bandung, Jawa Barat, kami sampaikan properti tersebut benar sedang dalam proses lelang oleh Bank Muamalat yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Indonesia, Hayunaji, kepada kumparan, Rabu (23/11).
Adapun nilai limit gedung terssebut tercatat sebesar Rp 314,21 miliar. Bank Muamalat juga mengatakan menjelaskan, saat ini proses lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengutip situs lelang.go.id milik Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, lokasi gedung yang dilelang berada di jalan Ir. H. Juanda No.474, Dago, Kecamatan Coblong, Bandung. Gedung ini merupakan yang tertinggi di kawasan Dago.
Penawaran lelang dilakukan secara tertutup. Jaminan lelang gedung mencapai Rp 314,21 miliar. Batas akhir penawaran adalah tanggal 1 Desember 2022 jam 10:00 WIB.
Penyelenggara lelang adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung. Pelunasan harga lelang paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksana lelang.
"Bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Bandung," tertulis dalam pengumuman di situs lelang.go.id.
Objek lelang adalah 4 bidang tanah dalam satu hamparan dengan total seluas 6.110 m2. Dengan perantara KPKNL Bandung akan melaksanakan lelang eksekusi hak tanggungan, melalui Jasa Pra Lelang PT Mamik Griya Sentosa akan melaksanakan lelang eksekusi hak tanggungan melalui E-Auction/Elektronik tanpa kehadiran peserta lelang terhadap aset jaminan debitur PT DAGO TRISINERGI.
kumparan sudah menghubungi Gita Wirjawan terkait lelang aset properti tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, Gita Wirjawan tidak memberikan respons. []
Sumber: Kumparan
0 komentar:
Posting Komentar