JAKARTA -- Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyebut pemerintah perlu memprioritaskan bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam empat sektor. Keempat sektor tersebut yakni sektor manufaktur, pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
"Keempat sektor ini penting untuk kita dorong, bukan berarti sektor lain tidak perlu diperhatikan. Tapi keempat sektor ini penting didorong untuk tingkatkan produktivitas UMKM," kata Eko dalam webinar 'Strategi Peningkatan Produktivitas dan Pendanaan UMKM' yang dipantau di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Untuk meningkatkan produktivitas UMKM sektor manufaktur, menurutnya, UMKM perlu menjadi pemasok perusahaan besar sehingga mereka bisa mencontoh kegiatan operasional perusahaan besar yang efisien dengan standar kualitas produk yang baik.
"UMKM sektor manufaktur juga perlu berpartisipasi dalam jaringan produksi global sehingga memacu mereka untuk berproduksi dengan lebih efisien dan kompetitif," ucapnya.
UMKM sektor manufaktur juga perlu bermitra dengan universitas yang bisa mendukung dalam berinovasi dan meningkatkan aspek kewirausahaan UMKM. UMKM sektor manufaktur berorientasi ekspor pun perlu diberi pembiayaan, baik dari perbankan maupun dari pemerintah, yang disalurkan sekaligus dengan program pembinaan.
Sektor pertanian juga dapat ditingkatkan produktivitasnya dengan penyediaan penyuluh profesional yang bisa menyambungkan petani kepada penjual dan penyedia pembiayaan. "Sektor pariwisata yang terdampak pandemi juga perlu ditingkatkan produktivitasnya dengan mendorong kepercayaan masyarakat untuk kembali berwisata. Dan UMKM sektor pariwisata perlu sering dipertemukan dengan pihak perbankan," ucapnya.
Adapun UMKM sektor ekonomi kreatif perlu meningkatkan kualitas pelayanan digital, meningkatkan sumber daya manusia,serta mengintegrasikan riset, desain, dan pengembangan dengan modernisasi sektor lain. Pembiayaan untuk UMKM sektor ekonomi kreatif juga dapat dikembangkan tidak hanya melalui perbankan tapi juga, crowd funding, modal ventura, dan angel investment.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2019 produktivitas UMKM hanya sebesar Rp80,13 juta per tenaga kerja per tahun atau lebih rendah dari produktivitas tenaga kerja usaha besar yang mencapai Rp1,64 miliar per tenaga kerja per tahun.
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar