JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk mencatat saat ini pembayaran gaji maupun tunjangan kerja bagi aparatur sipil negara sebanyak 270 ribu pegawai dari 52 kementerian atau lembaga. Hal ini tertuang Peraturan Menteri Keuangan No.11/PMK.5/2016 mengenai pembayaran payroll gaji aparatur sipil negara.
Sekretaris Perusahaan Bank Syariah Indonesia Gunawan Arief Hartoyo mengatakan perusahaan menargetkan jumlah aparatur sipil negara yang memiliki penyalur gaji meningkat 30 persen pada tahun ini.
"Saat ini pembayaran gaji maupun tunjangan kinerja ASN, TNI, Polri yang sudah melalui BSI mencapai lebih dari 270 ribu pegawai dari 52 kementerian & lembaga," ujarnya ketika dihubungi Republika, Jumat (6/1/2023).
Gunawan menyebut tingginya minat aparatur sipil negara ke bank syariah didasarkan oleh Bank Syariah Indonesia memiliki produk dan program unggulan. Misalnya, Tabungan Easy Wadiah yang bebas biaya admin.
Selain itu juga ada produk tabungan bisnis yang diperuntukkan pegawai yang memiliki usaha dengan limit transaksi lebih besar dan bagi hasil yang bersaing. Serta program hijrah payroll free BSI Fast.
Ditambah juga Bank Syariah Indonesia sudah menjadi Bank Mitra Taspen. Sehingga aparatur sipil negara yang memasuki masa pensiun tidak perlu pindah ke bank lain karena Bank Syariah Indonesia termasuk bank penyalur manfaat pensiunan aparatur sipil negara.
Adanya merger tiga bank syariah milik BUMN, transaksi aparatur sipil negara menjadi lebih mudah. Saat ini lebih dari 1.200 outlet Bank Syariah Indonesia tersebar di 34 provinsi dan tarik tunai di seluruh mesin ATM Bank Mandiri secara gratis.
Sebelumnya Kementerian Keuangan berupaya menyediakan ruang yang luas untuk bank syariah menjadi penyalur gaji aparatur negeri sipil. Direktur Pengelolaan Kas Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Noor Faisal Achmad, menyampaikan, seluruh regulasi yang diterbitkan memberikan akses yang luas bagi bank syariah untuk berperan dalam penyaluran gaji ASN/TNI/Polri.
Adapun sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan seperti PMK nomor 11/PMK.05/2016 yang mengatur jika lembaga menggunakan lebih dari satu Bank Penyalur Gaji (BPG) maka harus terdiri dari bank konvensional dan syariah.
Satuan kerja boleh menggunakan maksimal tiga bank penyalur gaji. Jumlah bank umum syariah yang menjadi BPG ada empat, yakni Bank Syariah Indonesia, Bank NTB Syariah, Bank Aceh Syariah, dan BJB Syariah.
Data Kemenkeu, total BPG yakni 29 bank yang terdiri dari bank BUMN, bank syariah, dan bank umum konvensional non-Himbara. Porsi terbesar adalah BRI dengan persentase 63,7 persen, diikuti Bank Mandiri sebesar 12,78 persen dan BNI sebesar 11,7 persen.
Secara porsi, penyaluran gaji menurut tipe bank, sebanyak 89 persen merupakan bank konvensional dan 8,27 persen yakni bank syariah. PT Bank Syariah Indonesia Tbk menjadi bank syariah penyalur gaji terbanyak dengan porsi sebesar 7,56 persen.
Seluruh bank umum syariah telah mengalami kenaikan transaksi dan nominal
penyaluran haji secara signifikan pada 2021 dibandingkan 2020. Tentu
ini karena keaktifan dari bank-bank syariahnya.
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar