majalahtabligh.com

CFX Crypto Conference 2026 Dorong Regulasi Adaptif untuk Inovasi Aset Digital

 


JAKARTA -- Pelaku industri aset kripto dan regulator mendorong pengembangan regulasi yang lebih adaptif untuk memperluas pemanfaatan aset digital di Indonesia. Langkah itu dinilai penting agar aset kripto tidak hanya digunakan sebagai instrumen investasi, tetapi juga memiliki manfaat yang lebih luas dalam mendukung ekonomi digital nasional.

Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam CFX Crypto Conference (CCC) 2026 yang digelar PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta, Senin (8/6/2026). Forum tersebut mempertemukan regulator, pelaku industri, serta asosiasi untuk membahas pengembangan ekosistem aset kripto di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengatakan, regulator berupaya menjaga keseimbangan antara ruang inovasi dan perlindungan konsumen di tengah perkembangan teknologi yang berlangsung cepat.

“Dalam merespons dinamika inovasi di bidang Aset Keuangan Digital, OJK menerapkan prinsip balance dan technology neutral. Melalui prinsip balance, OJK memastikan bahwa pengembangan inovasi berjalan seiring dengan penguatan manajemen risiko dan perlindungan konsumen sehingga tercipta industri yang sehat, aman dan berkelanjutan,” kata Adi. 

Menurut Adi, OJK juga telah menyiapkan mekanisme Regulatory Sandbox sebagai ruang pengujian bagi berbagai model bisnis dan produk baru di sektor aset keuangan digital.

Di sisi lain, pelaku industri menilai Indonesia telah memiliki fondasi infrastruktur yang cukup untuk mendukung pengembangan berbagai inovasi aset digital. Beberapa produk seperti stablecoin berbasis rupiah dan layanan crypto repo mulai bermunculan sebagai alternatif pemanfaatan aset kripto di luar aktivitas perdagangan.

Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, mengatakan, industri aset kripto nasional telah menunjukkan pertumbuhan yang lebih teratur dan memiliki tingkat perlindungan yang lebih baik dibanding beberapa tahun lalu.

“Sekarang saatnya kita buktikan hal berikutnya, bahwa inovasi terbaik di ekosistem ini lahir dari dalam negeri. Konsumen kita siap, regulasi mendukung, dan pelaku industri juga siap mengembangkan berbagai inovasi baru,” ujar Robby.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani mengatakan, Indonesia saat ini telah memiliki ekosistem perdagangan aset kripto yang mencakup bursa, lembaga kliring, dan kustodian. Struktur tersebut dinilai dapat menjadi fondasi untuk mendorong pengembangan produk dan layanan baru di sektor aset digital.

“Bursa Kripto CFX saat ini telah memiliki infrastruktur ekosistem yang lengkap dan siap mendukung pengembangan inovasi serta skalabilitas pasar. Kami berharap kolaborasi antara regulator dan pelaku industri dapat mempercepat lahirnya berbagai inovasi baru yang memiliki manfaat ekonomi lebih luas,” kata Subani.

Pelaku industri menilai pengembangan berbagai use case baru menjadi penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk aset digital global, tetapi juga mampu melahirkan inovasi yang dikembangkan di dalam negeri. Selain memperkuat daya saing industri, langkah tersebut diharapkan dapat menjaga nilai ekonomi dan likuiditas tetap berputar di pasar domestik. []

Sumber: Republika 
 

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar