majalahtabligh.com

Indeks Saham Syariah Indonesia Terkoreksi 36 Persen, Sukuk Korporasi Tetap Tumbuh



JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia sepanjang semester I 2026. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tercatat mengalami koreksi lebih dari 30 persen.


Menurut catatan OJK, ISSI terkoreksi sebesar 36,30 persen menjadi 196,59 pada akhir Juni 2026 dari posisi 215,57 pada akhir Mei 2026. Sementara itu, nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp 4.922,12 triliun, turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 6.135,77 triliun.


Adapun Asset Under Management (AUM) reksa dana syariah pada akhir Juni 2026 tercatat sebesar Rp 81,64 triliun. Realisasi tersebut turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 83,71 triliun.


"Meski terdapat penurunan pada kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia dan Asset Under Management reksa dana syariah, sukuk korporasi berhasil tumbuh 15,23 persen secara year to date (ytd) menjadi Rp 101,64 triliun," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026 yang digelar secara daring, Selasa (7/7/2026).


Tercatat, nilai sukuk korporasi pada Juni 2026 sebesar Rp 101,64 triliun, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 95,89 triliun. Adapun sukuk negara tercatat stabil di angka Rp 1.793,39 triliun pada Juni 2026, sama seperti pada Mei 2026.


Sementara itu, kinerja perbankan syariah menunjukkan jumlah aset sebesar Rp 1.047,03 triliun per Mei 2026. Angka tersebut turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 1.055,26 triliun.


Adapun pangsa pasar (market share) perbankan syariah tercatat sebesar 7,26 persen per Mei 2026, turun dibandingkan April 2026 yang sebesar 7,46 persen. Namun, OJK mencatat kinerja positif pada pembiayaan syariah.


"Per Mei 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 10,32 persen year on year (yoy), sedangkan piutang pembiayaan syariah tumbuh 10,87 persen (yoy)," ujar Hernawan.


Jumlah pembiayaan perbankan syariah pada Mei 2026 mencapai Rp 729,45 triliun atau tumbuh 10,32 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 723,60 triliun.


Hernawan mengatakan OJK terus berkomitmen melakukan pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia mengingat potensinya yang besar. OJK juga konsisten mendorong peningkatan literasi dan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan inklusi keuangan syariah.


Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar