Sebagai contoh, penurunan indeks harga saham di suatu negara dapat berpotensi membawa risiko penurunan indeks harga saham di negara lain karena investasi dapat dilakukan di dalam negeri maupun lintas negara.
Kondisi perekonomian yang kini terjadi di Eropa dan AS perlu di waspadai. Dalam melakukan investasi setiap masyarakat perlu memperhatikan risiko-risiko yang tidak hanya muncul dari produk itu sendiri namun juga dari risiko eksternal.
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan setiap produk yang ditawarkan oleh bank, termasuk produk perbankan syariah, memiliki keunggulan dan ketebatasan masing-masing. Produk-produk tersebut selain menjanjikan hasil keuntungan tertentu, juga mengandung risiko yang melekat. Oleh karena itu, Anda perlu memahami kharakteristik produk sebelum memanfaatkannya.
"Perlu diketahui bahwa tidak semua produk yang ditawarkan oleh bank adalah murni produk bank. Produk yang murni perbankan misanya tabungan, giro, deposito, kredit dan pembiayaan syariah. Sedangkan produk reksadana dan bancasurrance adalah produk investasi dan asuransi yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan lain dan dipasarkan melalui bank sebagai agen penjualan (selling agent). Sebagi agen penjualan, bank tidak bertanggung jaswab atas kinerja produk reksadana dan bancassurance tersebut," ungkap BI seperti dikutip detikFinance dalam situsnya, Minggu (8/7/2012).
Menurut BI, risiko yang melekat pada tabungan, giro, dan deposito misalnya kemungkinan terjadinya kesulitan penarikan atau pencairan dana apabila terdaat permasalahan pada bank tempat menyimpan dana tersebut.
Risiko yang melekat pada produk lainnya seperti reksadana, misalnya penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana berbasis saham karena terjadinya penurunan harga portofolio saham untuk reksadana tersebut.
Sementara itu setiap produk juga memiliki risiko eksternal yang dipengaruhi oleh kondisi perekonomian dalam negeri dan luar negeri, maupun kondisi psikologis masyarakat. Risiko eksternal antara lain dapat berasal dari :
- Pergerakan indeks harga saham
- Pergerakan nilai tukar mata uang
- Pergeakan tingkat suku bunga
- Krisis keuangan di negara lain
- Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kondisi keuangan
- Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas politik
- Rumor yang berkembang
Untuk itu BI menyatakan sebelum memanfaatkan produk yang ditawarkan bank, perlu dipahami lebih dahulu risiko yang mungkin timbul serta mengetahui cara mengurangi risiko tersebut.
Pemerintah telah menyediakan sarana untuk mengurangi risiko produk tabungan, giro, dan deposito melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Salah satu syarat penjaminan LPS adalah suku bunga yang diberlakukan sesuai dengan yang ditetapkan LPS.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyimpan dana dan berinvestasi:
- Kenali dengan baik lembaga keuangan tempat menyimpan atau menginvestasikan uang
- Ketahui dan pahami setiap risiko yang melekat pada produk keuangan yang dimanfaatkan, karena setiap jenis simpanan dan investasi pasti mengandung risiko
- Sesuaikan jenis simanan dan investasi dengan tingkat risiko yang diterima.
- Ingatlah bahwa setiap jenis simpanan dan investasi yang memberikan imbal hasil tinggi umumnya memiliki risiko yang tinggi pula
0 komentar:
Posting Komentar