PebisnisMuslim.Com - Pasar produk halal adalah pasar yang begitu menjanjikan. Secara umum di Indonesia, dikatakan pengamat dari Middle Class Institute,Yuswohady, pasar makanan halal menjadi pasar nomor dua yang tumbuh pesat setelah hijab. Hal ini sejalan dengan fakta pertumbuhan kelas menengah muslim di Indonesia yang memiliki ciri khas: semakin kaya, semakin pintar, semakin kritis, semakin shaleh (relijius), sehingga isu seperti makanan halal direspon dengan cepat.
Untuk Anda para pengusaha atau produsen produk halal (terutama makanan), apa saja keuntungan jika produk anda bersertifikat halal?
- Meraih Keberkahan
Berkah artinya bertambah kebaikan. Sumber perintah mengkonsumsi yang halal terdapat dalam Al-Qur’an dan merupakan perintah langsung dari Tuhan. Sudah tentu, perintah Tuhan ditujukan untuk kebaikan manusia sendiri. Perintah memakan makanan halal bahkan ditujukan kepada seluruh manusia, bukan hanya ummat Islam atau orang beriman. Memproduksi makanan yang halal artinya mengarahkan usaha Anda menuju usaha yang berkah. Dalam konteks ini, bisa dikatakan produk halal Anda memberikan keuntungan spiritual (spritual benefit) kepada konsumennya.
- Melindungi konsumen
Di Indonesia, mayoritas konsumen beragama Islam. Salah satu kebutuhan penting ummat Islam adalah konsumsi produk halal. Dibutuhkan itikad baik dari produsen untuk menyediakan produk yang sesuai dengan standar konsumsi konsumen muslim yaitu kehalalan. Tak ada yang lebih berharga bagi seorang penjual kecuali mampu memberikan perlindungan terhadap pelanggannya. Dengan memberikan perlindungan, loyalitas pelanggan juga bisa terukur.
- Memperoleh citra yang positif
Saat ini halal berkembang bersamaan dengan teknologi terutama teknologi pangan. Halal tidak lagi dianggap sebatas standar agama tertentu tetapi bisa menjadi standar keamanan konsumsi produk sebagaimana standar HACCP. Alasannya, setelah halal ada istilah thoyyibyang berarti baik (untuk dimakan). Menerapkan standar halal danthoyyib atau halal dan baik, membuat produk Anda memiliki standar kualitas yang jelas dan memberikan nilai fungsi yang lebih kepada pelanggan.
- Produk otomatis memiliki sistem
Tak banyak yang tahu jika produk halal tidak hanya selembar sertifikat. Untuk mendapatkan sertifikat, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memiliki sebuah sistem produksi dan distribusi produk yang dinamakan Sistem Jaminan Halal atau SJH. Produk halal yang menerapkan sistem ini secara serius, otomatis memiliki manual proses produksi dan distribusi yang tertata rapi. Lebih dari itu, secara periodik dievaluasi oleh LPPOM MUI.
- Otomatis lebih siap menghadapi MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) muncul bagaikan mata pisau yang punya dua sisi, ancaman dan peluang. Tentu terbayang jika UKM-UKM negara ASEAN lain berkompetisi langsung dengan gerobak-gerobak UKM pinggir jalan bukan? Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang memiliki UU Jaminan Produk Halal.
Secara khusus, logo halal di Indonesia memiliki perbedaan dengan logo halal negara mana pun. Logika sederhananya, produk lokal bisa lebih mudah mendapatkan sertifikat halal MUI yang menjadi daya saing dan kekhasannya bisa menjadi nilai emosional sendiri supaya produk lokal tetap menjadi pilihan utama bangsa sendiri, meski persaingan di MEA begitu ketat.
- Merebut hati pelanggan kelas menengah Indonesia
Kelas menengah muslim Indonesia menurut SWA berjumlah 112 juta orang dengan potensi belanja mencapai satu juta rupiah per bulan per orang. Total potensi yang dihimpun mencapai 112 triliun. Pasar ini tentu pasar yang besar luar biasa. Bersertifikat halal adalah salah satu jalan produk anda bisa masuk ke pasar ini.
- Dilirik pasar muslim dunia
Pasar muslim dunia tengah menjadi sorotan. Alasannya, penduduk muslim di seluruh dunia tumbuh begitu cepat (1,5%) dari jumlah dan juga potensi ekonominya. Potensi ekonomi muslim di seluruh dunia bahkan lebih besar dari potensi Cina. Hal ini tentu wajar karena muslim umumnya memiliki standar konsumsi yang sama. Pasar muslim adalah pasar yang unik. Produk bersertifikat halal tentu menjadi produk yang cocok untuk pasar ini
Jadi, sudah siapkah produk anda menerapkan Sistem Jaminan Halal untuk meraih tujuh keuntungan di atas?
Oleh: Lutfiel Hakim, Chairman Indonesia Halal Center (IHC)
0 komentar:
Posting Komentar