Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia kini telah memiliki Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) Asuransi Syariah. Melalui LSP Asuransi Syariah
itulah yang akan menjadi wadah pelatihan bagi kompetensi keagenan dan
keahlian asuransi syariah demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia
di industri asuransi syariah.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia Taufik Marjuniadi
mengatakan, untuk SDM pengajar di LSP Asuransi Syariah setidaknya sudah
ada 12 orang yang siap pakai. Pelatihan pun akan terus dilaksanakan
secara berkelanjutan di Graha AASI.
Melalui sertifikasi di LSP Asuransi Syariah yang langsung ditangani
dan diakui oleh pelaku industri asuransi syariah pun dinilai akan dapat
meningkatkan kepercayaan diri agen asuransi syariah. Hal tersebut
diungkapkan oleh Direktur Eksekutif LSP Asuransi Syariah Yetty
Rochyatini, kemarin.
“Mereka akan lebih percaya diri karena punya sertifikat yang diakui
oleh industri. Karena ada agen yang lulusan perguruan tinggi tapi belum
punya pengalaman, sedangkan ada yang sudah punya pengalaman tapi kalah
bersaing. Makanya, dengan adanya sertifikasi agen ini akan lebih
transparan,” ujarnya.
Baru-baru ini Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia juga baru saja
merampungkan kerja sama sertifikasi agen asuransi umum syariah dengan
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia. Setidaknya ada sekitar 260 ribu agen
asuransi umum di seluruh Indonesia. Biaya sertifikasi agen ditetapkan
sekitar Rp 100 ribu.
Selain agen asuransi umum syariah, Asosiasi Asuransi Syariah
Indonesia juga telah menyertifikasi agen asuransi jiwa syariah sejak
beberapa tahun lalu. Sertifikasi agen asuransi jiwa syariah tersebut
bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia. []
Sumber: mysharing
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar