majalahtabligh.com

Bappenas: Biaya Haji Bisa Turun Menjadi Rp 17 Juta Per Jemaah


Yogyakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyarankan dana haji diinvestasikan melalui sukuk atau obligasi syariah.

Dia menyarankan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, tak langsung melakukan investasi dana haji tersebut.

"Karena BPKH masih baru (dibentuk) dan belum punya pengalaman langsung pegang saham di perusahaan. Jadi istilahnya dia bisa beli sukuk yang dikeluarkan oleh suatu proyek infrastruktur," kata Bambang, di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (24/8/2017).

Misalnya, BPKH dapat membeli sukuk pada proyek pembangkit listrik.

" Dana haji bisa beli sukuk itu dan bisa memberikan return lebih besar. Siapa paling beruntung? Calon jemaah haji," kata Bambang.

Jika dana haji dapat dikelola dengan baik, dia meyakini ongkos naik haji semakin lama akan semakin murah. Bambang mencontohkan, jika biaya haji saat ini senilai Rp 34 juta, maka dengan pengelolaan dana haji yang baik, ongkos naik haji dapat berkurang 50 persen menjadi Rp 17 juta per jemaah.

"Jadi kalau Anda mau naik haji, (nantinya) Anda cukup bayar Rp 17 juta, padahal biaya aslinya Rp 34 juta. Kalau return-nya semakin bagus, artinya prosentase bertambah," kata Bambang.

Bambang menjelaskan konsep ini sebelumnya telah dijalankan oleh Malaysia melalui lembaga Tabung Haji. Di mana dana simpanannya digunakan untuk investasi infrastruktur.

Menurut dia, lembaga Tabung Haji yang didirikan sejak tahun 1963 itu sudah mampu mengurangi 50 persen ongkos naik haji yang harus dibayarkan calon jemaah.

"Dana haji ini bisa mendukung transportasi, konsumsi. Jadi dana haji bukan untuk belanja infrastruktur," kata mantan Menteri Keuangan tersebut.

Menteri Agama (Menag) Lukman Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya menuturkan, saat ini saldo dana haji dan dana abadi umat mencapai Rp 99,3 triliun. Namun hanya Rp 36,7 triliun dana tersebut yang diinvestasikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Sisanya sebesar Rp 62,6 triliun justru masih disimpan dalam deposito di perbankan syariah. Kepala BPKH Yuslam Fauzi meyakini, dana haji akan melonjak bila investasi dijalankan secara optimal. []
Sumber: Kompas
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar