JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM telah membentuk Direktorat
Pembiayaan Syariah pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Ditargetkan dalam waktu
2-3 bulan ke depan, direktorat ini sudah efektif berjalan.
Terbentuknya
Direktorat Syariah ini ditandai dengan dilantiknya Jaenal Aripin
sebagai Direktur Pembiayaan Syariah oleh Sekretaris Kementerian Koperasi
dan UKM Agus Muharram. Pelantikan Jaenal ini berdasarkan Keputusan
Menteri Koperasi dan UKM Nomor: 22/Kep/M.KUKM/VII/2017, tentang
Pengangkatan Direktur Pembiayaan Syariah pada LPDB-KUMKM.
Pelantikan
dilaksanakan di kantor LPDB-KUMKM, Jakarta, Rabu (2/8) sore, ditandai
dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas.
Sejumlah pejabat turut hadir, diantaranya Direktur Utama LPDB-KUMKM
Kemas Danial berserta jajarannya, Deputi bidang Pembiayaan Kemenkop UKM
Braman Setyo, serta Kepala Biro Umum Kemenkop UKM Herdiyanto.
"Direktur
syariah ini harus melakukan berbagai langkah percepatan untuk
menggerakkan organisasi yang baru terbentuk ini," kata Sekretaris
Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, dalam rilis yang diterima
Republika, Kamis (3/8).
Setelah pelantikan jajaran direksi, para
pimpinan diharuskan segera menyiapkan personil sesuai dengan kompetensi
dan kemampuan. Apabila belum ada SDM yang memadai bisa dilakukan
pelatihan dengan melibatkan lembaga terkait.
"Tingkatkan
kreatifitas dan koordinasi saudara baik intern maupun ekstern sehingga
program-program koperasi dan UKM berjalan dengan baik, tepat dan sesuai
rencana," kata Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut LPDB-KUMKM
Kemas Danial mengatakan setelah dilakukan pelantikan ini pihaknya
segera membuat petunjuk teknis pelaksanaan (juknis) dari Direktorat
Pembiayaan Syariah yang baru terbentuk. Diharapkan dalam waktu 2-3 bulan
ke depan, Direktorat ini sudah efektif berjalan.
"Karena sampai
saat ini pembiayaan syariah dan konvensional masih digabung, nah ini
kita pisahkan dulu. Setahun lalu kita sudah siapkan termasuk SDM, kantor
dan lain sebagainya. Namun yang paling penting sistem ini harus ada,"
tukas Kemas.
Tahun ini, LPDB-KUMKM telah menyiapkan dana bergulir
sebesar Rp 600 miliar untuk dialokasikan ke pembiayaan syariah dari
total Rp 1,5 triliun. Hingga awal Agustus 2017 ini, sudah terserap dari
pembiayaan syariah sebesar Rp 250 miliar. Sisanya ditargetkan akan
terealisasi hingga akhir tahun.
"Dengan adanya direktorat syariah
ini akan lebih cepat lagi karena sudah berjalan sendiri, 2-3 bulan
juknis ini kita harapkan sudah selesai agar kita menyerap anggaran sisa
ini," ujar Kemas.
Sementara itu, Direktur Syariah LPDB Jaenal
Aripin mengungkapkan dalam waktu dekat ia akan melakukan konsolidasi
internal untuk menyiapkan juknis sebagaimana yang diinginkan Kemas.
Sedangkan konsolidasi eksternal dengan mengajak kerja sama Lembaga
Keuangan Syariah yang sudah ada, begitu juga dengan Dewan Syariah
Nasional.
"Kita juga akan sosialisasi ke dinas, koperasi di
daerah agar kita bisa memacu kerja kita dan direktorat syariah ini bisa
tersosialisasi secara luas," ungkap Zaenal.
LPDB-KUMKM akan
menjadikan Lembaga Keuangan Syariah sebagai strategic partner di dalam
menyalurkan dana bergulir terutama di daerah. Sehingga dengan demikian,
Jaenal optimis sisa pinjaman syariah yang belum tersalurkan bisa
terserap hingga akhir tahun ini.
"Kita akan speed up industri
keuangan syariah di daerah supaya bisa memanfaatkan dana LPDB, sehingga
penyerapan bisa optimal. Kita optimis," tegasnya. []
Sumber: Republika
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar