BANDA ACEH - Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI)
bekerja sama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry,
Banda Aceh akan menggelar seminar nasional membahas tentang perbankan
syariah. Seminar bertema ‘Memahami Hakikat Muamalah dalam Sistem
Perbankan Syariah’ itu berlangsung di aula Gedung Pascasarjana UIN
Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (28/9) pagi.
Sekjen KWPSI, Muhammad Saman dalam siaran pers kepada media massa kemarin, menyebutkan empat pembicara lokal maupun nasional akan tampil sebagai pemateri pada seminar itu. Mereka adalah Pakar Perbankan Syariah Nasional, Ahmad Ifham Sholihin yang juga penulis buku terkenal “Ini Lho, Bank Syariah”.
Pemateri lainnya, Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Achmad Wijaya Putra, serta Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali. Sedangkan moderator Dosen UIN Ar-Raniry, Hasan Basri M Nur MAg.
“Insya Allah keempat pemateri yang sangat berkompeten ini akan menyampaikan materinya untuk membuka wawasan kita bagaimana sebenarnya praktik dan sistem perbankan dan ekonomi syariah itu dijalankan di tengah umat agar sesuai tuntunan ajaran Islam,” jelas Muhammad Saman.
Sementara itu, Dekan FEBI UIN Ar-Raniry, Prof Dr Nazaruddin AW MA mengatakan pihaknya berharap melalui seminar ini nantinya akan melahirkan suatu pemahaman bersama tentang perbankan syariah dengan segala produk yang dihasilkan.
“Kita ingin satukan persepsi dulu dan pemahaman bersama apa itu bank syariah dan bagaimana sistemnya. Selama ini kita terkesan masih memahami bank syariah itu menurut pemahaman masing-masing, menurut si A, si B dan si C. Bukan pada ketentuan yang telah diatur oleh sistem operasional bank syariah itu sendiri yaitu Dewan Syariah Nasional (DSN),” ujarnya.
Prof Nazaruddin menambahkan, dengan terbukanya wawasan dan pemahaman bersama nantinya, tidak ada lagi anggapan bahwa bank syariah itu sama saja operasionalnya dengan bank konvensional.
“Jika memang ada bank syariah yang mungkin saja belum sempurna atau belum berjalan sepenuhnya sesuai syariah, mari kita sama-sama perbaiki dan beri masukan. Jangan kita salahkan dan tinggalkan, apalagi menuding sama saja syariah dengan konvensional,” demikian Prof Nazaruddin. (rel/sal)
Sumber: Serambi Indonesia
Sekjen KWPSI, Muhammad Saman dalam siaran pers kepada media massa kemarin, menyebutkan empat pembicara lokal maupun nasional akan tampil sebagai pemateri pada seminar itu. Mereka adalah Pakar Perbankan Syariah Nasional, Ahmad Ifham Sholihin yang juga penulis buku terkenal “Ini Lho, Bank Syariah”.
Pemateri lainnya, Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Achmad Wijaya Putra, serta Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali. Sedangkan moderator Dosen UIN Ar-Raniry, Hasan Basri M Nur MAg.
“Insya Allah keempat pemateri yang sangat berkompeten ini akan menyampaikan materinya untuk membuka wawasan kita bagaimana sebenarnya praktik dan sistem perbankan dan ekonomi syariah itu dijalankan di tengah umat agar sesuai tuntunan ajaran Islam,” jelas Muhammad Saman.
Sementara itu, Dekan FEBI UIN Ar-Raniry, Prof Dr Nazaruddin AW MA mengatakan pihaknya berharap melalui seminar ini nantinya akan melahirkan suatu pemahaman bersama tentang perbankan syariah dengan segala produk yang dihasilkan.
“Kita ingin satukan persepsi dulu dan pemahaman bersama apa itu bank syariah dan bagaimana sistemnya. Selama ini kita terkesan masih memahami bank syariah itu menurut pemahaman masing-masing, menurut si A, si B dan si C. Bukan pada ketentuan yang telah diatur oleh sistem operasional bank syariah itu sendiri yaitu Dewan Syariah Nasional (DSN),” ujarnya.
Prof Nazaruddin menambahkan, dengan terbukanya wawasan dan pemahaman bersama nantinya, tidak ada lagi anggapan bahwa bank syariah itu sama saja operasionalnya dengan bank konvensional.
“Jika memang ada bank syariah yang mungkin saja belum sempurna atau belum berjalan sepenuhnya sesuai syariah, mari kita sama-sama perbaiki dan beri masukan. Jangan kita salahkan dan tinggalkan, apalagi menuding sama saja syariah dengan konvensional,” demikian Prof Nazaruddin. (rel/sal)
Sumber: Serambi Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar