majalahtabligh.com

Mega-Merger Bank Syariah Di Teluk Segera Terwujud


JAKARTA -- Industri perbankan di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council -- GCC)memasuki babak baru. Ini menyusul bakal disepakatinya mega-merger dan akuisisi (M&A) bank syariah untuk menjadi pemain besar dan menyaingi bank konvensional. Mega-merger ini diprakarsai oleh Kuwait Finance House dan Ahli United Bank of Bahrain.
Menurut analis U Capital, setidaknya ada lima kesepakatan M & A --tiga di perbankan syariah dan dua di konvensional-- yang masuk program ini. Putaran baru M & A mengikuti penggabungan antara Bank Nasional Abu Dhabi (NBAD) dan First Gulf Bank (FGB) di UAE, yang menghasilkan bank terbesar kedua di kawasan ini.

Analis U Capital menyebutkan, perundingan merger yang berlangsung antara Kuwait Finance House dan Ahli United Bank of Bahrain adalah kesepakatan lintas-batas pertama karena merger sebelumnya sebagian besar dilakukan di antara bank-bank yang berkantor pusat di negara yang sama.

"Baru di wilayah ini, ukuran kecil bank syariah merupakan faktor yang menyakitkan, memaksa mereka untuk mencari cara bertahan yang berbeda-beda," kata U Capital seperti dikutip dari Khalej Times, Selasa (26/9). Begitulah, lanjut lembaga ini, skala empat bank konvensional terbesar sehingga aset mereka menutupi seluruh aset bank syariah di GCC.
Gabungan aset empat bank konvensional teratas di kawasan tersebut berada pada angka 621 miliar dolar AS, sedangkan aset seluruh bank syariah di GCC berada pada 563 miliar dolar AS pada kuartal kedua 2017. Oleh karena itu, kata para analis, pembentukan bank-bank Islam yang lebih besar menjadi penting karena bisa menyaingi tidak hanya bank-bank Islam lainnya di kawasan ini, tapi juga raksasa di sisi konvensional.
Lanskap baru M&A ini diperkirakam memiliki dampak yang jauh pada tingkat operasional dan strategis. Analis menunjukkan sektor perbankan GCC telah mengalami perubahan mendasar dalam beberapa tahun terakhir. Era pertumbuhan yang tinggi didorong oleh kenaikan harga minyak telah meninggalkan sektor perbankan yang terdiversifikasi. Sektor ini telah melihat serangkaian berita utama terkait dengan merger, akuisisi, penjualan saham dari satu investor strategis ke investor lainnya dan masih banyak lagi.

Penggabungan terakhir dalam industri perbankan syariah di wilayah ini terlihat pada 2012-2013 ketika Dubai Bank bergabung dengan Emirates Islamic Bank dan Capivest, Elaf Bank dan Capital Management House bergabung membentuk Bank Ibdar. Sementara di sisi perbankan konvensional merger terakhir antara First Gulf Bank dan National Bank of Abu Dhabi.
Menurut sumber perbankan, Masraf Al Rayan, Bank Internasional Qatar, dan Bank Barwa dalam tahap due diligence. Penggabungan ini diharapkan bisa menciptakan bank Islam terbesar di Qatar. Saudi British Bank dan Alawwal Bank juga mengatakan akan membahas merger potensial yang akan menciptakan bank terbesar ketiga di Arab Saudi.

Fitch Ratings menilai kenaikan nilai dalam merger dan akuisisi di antara bank-bank GCC ini tidak mungkin karena hambatan struktural. Hal itu terlepas dari kondisi pasar yang tampak kondusif dan banyak rumor tentang transaksi potensial.

Pakar industri yang membantu bank-bank di seluruh wilayah menghadapi tekanan pada profitabilitas dan likuiditas yang ketat, terutama di negara-negara di mana simpanan sektor publik telah ditarik dari bank untuk menopang keuangan pemerintah yang melemah oleh harga minyak yang lebih rendah. Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain dan, sampai batas tertentu, Oman akan mendapat keuntungan dari konsolidasi karena banyak bank di negara-negara ini tidak memiliki skala yang memadai.

Menurut Fitch, struktur kepemilikan bank GCC juga merupakan batu sandungan bagi persetujuan M A. Dalam kebanyakan kasus, pemegang saham swasta lokal yang mapan sering mengendalikan taruhan yang cukup besar dan bank asing hanya memiliki saham minoritas. []
Sumber: Republika
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar