MAKASSAR -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku,
dan Papua (Sulampua) menilai bahwa meskipun kinerja pertumbuhan
perbankan syariah di daerah itu melambat, namun kualitas pembiayan tetap
terjaga pada level yang rendah pada Juli 2017.
"Kinerja
pertumbuhan perbankan syariah di daerah itu melambat namun kualitas
pembiayan tetap terjaga pada level yang rendah," kata Kepala Bagian
Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah OJK Regional VI
Sulampua Andi Muhammad Yusuf di Makassar, Ahad (3/9).
Ia menjelaskan aset perbankan syariah posisi Juli 2017 tercatat pertumbuhan negatif sebesar -5,59 persen yang dihitung secara 'year on year' (yoy) atau secara periode 'year to date'
(ytd) sebsar -5,26 persen menjadi Rp 6,36 triliun. Hal itu, kata dia,
dipengaruhi oleh pertumbuhan pembiayaan yang negatif sebesar -0,84
persen ytd menjadi Rp 5,83 triliun.
Berdasarkan data terbaru,
kata dia, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan
negatif seebsar -0,17 persen yoy atau -7,05 persen ytd dari Rp3,72
triliun pada Desember 2016 menjadi Rp 3,71 triliun pada Juli 2017.
Namun,
kata Andi, fungsi intermediasi perbankan syariah di Sulsel tetap tinggi
dengan FDR sebesar 156,92 persen. Begitu pula penerapan prinsip
kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan berjalan baik yang ditandai
dengan rasio pembiayaan bermasalah (nonperforming funding/NPF) masih tergolong rendah 3,24 persen.
Berbeda
dengan syariah, kata dia, kinerja perbankan Sulawesi Selatan tetap
mengalami peningkatan diiringi penurunan kredit bermasalah yang
signifikan. Bahkan aset perbankan Sulsel posisi Juli 2017 tumbuh 5,49
persen yoy atau 2,87 persen ytd menjadi Rp 129,57 triliun.
Pertumbuhan
tersebut sejalan dengan pertumbuhan kredit 6,75 persen yoy atau 3,56
persen ytd menjadi Rp 107,59 triliun. Pertumbuhan kredit terutama
ditopang oleh pertumbuhan kredit konsumsi 10,00 persen yoy atau 5,30
persen ytd dengan 'share' terbesar 42,79 persen, serta
pertumbuhan kredit modal kerja 9,09 persen yoy atau 4,57 persen ytd
dengan share 38,83 persen. Sedangkan kredit investasi yang memiliki
share terkecil mengalami pertumbuhan negatif sebesar -4,18 persen yoy
atau -2,21 persen ytd. []
Sumber: Republika
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar