majalahtabligh.com

RSUD Juga Bisa Menjadi Rumah Sakit Syariah

SEMARANG -- Rumah Sakit milik pemerintah daerah baik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Rumah Sakit Umum Pusat(RSUP) bisa menjadi rumah sakit berprinsip syariah.

Syaratnya, rumah sakit pelat merah tersebut harus memenuhi standar serta persyaratan untuk mengantongi sertifikat rumah sakit berprinsip syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, dr H Masyhudi AM MKes mengatakan, yang bisa menjadi rumah sakit syariah bukan hanya rumah sakit Islam. Namun rumah sakit milik pemerintah pun juga tidak tertutup.

Khusus di Jawa Tengah, menurut Masyhudi, untuk saat ini sudah ada setidaknya 10 rumah sakit yang telah mengajukan dilakukan penilaian sertifikasi syariah kepada DSN- MUI. Beberapa di antaranya merupakan rumah sakit milik pemerintah.

"Jadi RSUD pun bisa menjadi rumah sakit syariah," ungkap Masyhudi di sela acara penetapan RSI Sultan Agung sebagai Rumah Sakit Syariah, yang dilaksanakan di Halal Direksi RSI Sultan Agung, akhir pekan lalu.

Meski begitu, jelas Masyhudi, untuk menjadi rumah sakit syariah ini membutuhkan waktu dan proses. Selain telah mengantongi akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) juga harus lolos penilaian DSN-MUI.

RSI Sultan Agung merintis menjadi rumah sakit syariah sejak dua tahun lalu dan baru menerima sertifikat DSN MUI pada Agustus tahun ini.

Untuk menjadi rumah sakit syariah, setidaknya ada 51 persyaratan standar serta 173 elemen penilaian. Misalnya, terkait dengan keuangan di rumah sakit syariah ini juga harus ada akad syariah, seperti ijarah, mudharabah, serta murabahah.

Kemudian terkait dengan pelayanan pasien, harus menerapkan gizi yang halal, obat juga dipastikan menggunakan obat yang halal. "Bahkan laundry juga diharuskan menggunakan laundry yang syariah dan masih banyak elemen lain," kata Masyhudi.

Masyhudi juga meyampaikan, untuk penilaian sertifikasi ini sepenuhnya menjadi kewenangan DSN- MUI. Tetapi pelaksanaannya dilakukan dengan kerja sama antara DSN- MUI dengan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI). []
Sumber: Republika
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar