SEMARANG -- Rumah Sakit milik pemerintah daerah baik Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) maupun Rumah Sakit Umum Pusat(RSUP) bisa menjadi rumah
sakit berprinsip syariah.
Syaratnya, rumah sakit pelat merah
tersebut harus memenuhi standar serta persyaratan untuk mengantongi
sertifikat rumah sakit berprinsip syariah yang dikeluarkan oleh Dewan
Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur
Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, dr H Masyhudi AM MKes mengatakan,
yang bisa menjadi rumah sakit syariah bukan hanya rumah sakit Islam.
Namun rumah sakit milik pemerintah pun juga tidak tertutup.
Khusus
di Jawa Tengah, menurut Masyhudi, untuk saat ini sudah ada setidaknya
10 rumah sakit yang telah mengajukan dilakukan penilaian sertifikasi
syariah kepada DSN- MUI. Beberapa di antaranya merupakan rumah sakit
milik pemerintah.
"Jadi RSUD pun bisa menjadi rumah sakit
syariah," ungkap Masyhudi di sela acara penetapan RSI Sultan Agung
sebagai Rumah Sakit Syariah, yang dilaksanakan di Halal Direksi RSI
Sultan Agung, akhir pekan lalu.
Meski begitu, jelas Masyhudi,
untuk menjadi rumah sakit syariah ini membutuhkan waktu dan proses.
Selain telah mengantongi akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit
(KARS) juga harus lolos penilaian DSN-MUI.
RSI Sultan Agung
merintis menjadi rumah sakit syariah sejak dua tahun lalu dan baru
menerima sertifikat DSN MUI pada Agustus tahun ini.
Untuk menjadi
rumah sakit syariah, setidaknya ada 51 persyaratan standar serta 173
elemen penilaian. Misalnya, terkait dengan keuangan di rumah sakit
syariah ini juga harus ada akad syariah, seperti ijarah, mudharabah,
serta murabahah.
Kemudian terkait dengan pelayanan pasien, harus
menerapkan gizi yang halal, obat juga dipastikan menggunakan obat yang
halal. "Bahkan laundry juga diharuskan menggunakan laundry yang syariah
dan masih banyak elemen lain," kata Masyhudi.
Masyhudi juga
meyampaikan, untuk penilaian sertifikasi ini sepenuhnya menjadi
kewenangan DSN- MUI. Tetapi pelaksanaannya dilakukan dengan kerja sama
antara DSN- MUI dengan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia
(MUKISI). []
Sumber: Republika
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar