majalahtabligh.com

Waqf Linked Sukuk, Terobosan Prospektif Minim Risiko

JAKARTA -- Tingkat kepercayaan masyarakat menjadi satu poin penting dalam upaya capaian waqf linked sukuk atau wakaf terkait sukuk. Inovasi ini dinilai baik dan berpotensi meningkatkan peran keuangan syariah dalam kemajuan ekonomi nasional.

Pengamat Ekonomi Syariah, Yusuf Wibisono menyampaikan inovasi tersebut sangat menarik dan prospektif. Dengan mekanisme penempatan wakaf pada instrumen sukuk pemerintah, risiko kehilangan pokok wakaf akan menjadi nol.

"Kita harus apresiasi sebagai sebuah terobosan dalam pengelolaan dana sosial Islam, kelebihan utamanya ia menghapus kesulitan terbesar dalam wakaf tunai, yaitu risiko kerugian, dimana wakaf tidak berkurang pokoknya, dengan ditanam di sukuk pemerintah, maka resiko kerugian ini bisa dikatakan tidak ada," kata dia pada Republika.co.id, Senin (15/10).

Meski demikian, tantangannya ada di tingkat kepercayaan donatur atau wakif. Apakah wakif percaya kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) selaku nazhir dan apakah wakif percaya kepada pemerintah selaku penerbit sukuk.

Untuk meningkatkan kepercayaan, mekanisme ini harus jelas dan transparan sejak awal. Mulai dari siapa pengelolanya, tujuan dana sukuk, berapa imbal hasil, hingga realisasinya.

Yusuf menyampaikan produk sangat butuh sosialisasi yang kuat baik dari pemerintah maupun BWI dan pengelola lain yang terlibat. Ia menyarankan agar tujuan sukuk adalah langsung berbasis proyek riil. Misal untuk pembangunan kawasan ekonomi lemah di tempat tertentu, pembangunan universitas Islam atau pemulihan bencana seperti di NTB atau Palu, Sulawesi Tengah.

"Harus spesifik dan memang diperuntukkan bagi kepentingan banyak orang, khususnya umat Muslim," kata dia.

Yusuf menilai tingkat kepercayaan tersebut akan berimbas pada penghimpunan dana. Jika sosialisasi dilakukan secara gencar dan menjawab kekhawatiran masyarakat, maka capaian akan mengikuti arah positif.

Pengamat Filantropi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Amelia Fauzia mengatakan risiko kepercayaan masyarakat terhadap apa pun produk pemerintah pasti ada. Namun, ia yakin dengan sosialisasi maka pengenalan produk yang sudah bagus akan lebih mudah.

Menurut data BWI, Indonesia memiliki potensi tanah wakaf yang begitu besar yakni sekitar 4.359 km persegi. Sementara potensi wakaf tunai mencapai Rp 180 triliun namun penghimpunannya baru mencapai Rp 400 miliar.

Sumber: REPUBLIKA.CO.ID
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar