JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Indeks Literasi Ekonomi Syariah pada hari ini, Senin (30/3). Indeks Literasi Eksyar nasional tahun 2019 mencapai 16,3 persen atau well literate dari skala 100 persen.
Indeks Literasi Eksyar merupakan salah satu indikator yang menjadi cerminan tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap eksyar dan tingkat inklusi masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Khususnya keuangan sosial syariah (ZISWAF). Ini sebagai salah satu wujud komitmen BI untuk terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Oleh karena itu, Indeks Literasi Eksyar diharapkan dapat menjadi acuan dalam merumuskan strategi yang tepat guna mengembangkan eksyar di Indonesia," katanya dalam keterangan pers.
Indeks Literasi Eksyar nasional tahun ini tercatat well literate dari skala 100 persen. Ini mencerminkan adanya ruang bagi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang eksyar di tanah air.
Indeks Literasi Eksyar diperoleh melalui pelaksanaan survei literasi ekonomi syariah secara nasional pada tahun 2019 di 13 provinsi yang dianggap mewakili lebih dari 80 persen populasi umat muslim di Indonesia. Survei ini melibatkan 3.312 responden.
Survei mencakup aspek pengetahuan prinsip dasar ekonomi syariah, keuangan sosial syariah dan produk atau jasa halal. Islamic Development Bank (IsDB) menyambut baik penerbitan Indeks Literasi Eksyar BI.
IsDB menyatakan bahwa indeks ini merupakan yang pertama di Indonesia dan telah dilakukan dengan baik serta ditunjang metodologi yang umum diterapkan dalam standardisasi riset global. Sejalan dengan hal tersebut, adanya indeks literasi eksyar diyakini akan menambah referensi literasi eksyar di tingkat nasional.
Selain itu bisa saling melengkapi dengan indeks literasi syariah yang sudah ada sebelumnya. Seperti indeks literasi keuangan syariah yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Upaya mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah perlu dibangun secara komprehensif, baik dari sisi penawaran (supply) maupun permintaan (demand). Dari sisi suplai, keberadaan pelaku eksyar dan lembaga keuangan komersial syariah seperti perbankan, pasar modal, dan takaful terus dikembangkan bersama otoritas terkait.
Sedangkan dari sisi Islamic Social Fund (ISF), BI dan stakeholders terkait juga telah melakukan berbagai pengembangan di sektor wakaf dan zakat. Di antaranya inisiatif Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan berbagai terobosan lainnya dalam implementasi Waqf & Zakat Core Principles untuk memperkuat social safety nets in Islamic economy. []
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar