majalahtabligh.com

Kemensos: Ahli Waris Korban Covid-19 Terima Santunan 15 Juta

Jakarta – Kementerian Sosial (kemensos) Republik Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp 15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama mengatakan bahwa pemberian santunan itu merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos RI kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“(Santunan, red.) ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp 15 juta per orang yang meninggal,” ujar Asep dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/03/2020).

Asep mengatakan pemberian itu sekaligus merupakan wujud perhatian dan bela sungkawa dari negara ke para korban beserta keluarga yang ditinggalkan. Adapun untuk penyaluran dana bela sungkawa, pihak Kemensos perlu melakukan verifikasi terhadap daftar korban.

“Sehingga hingga saat ini dana tersebut masih belum diberikan secara merata,” pungkasnya.

Berdasarkan data terakhir pada Senin (23/03/2020), jumlah korban akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 49 jiwa. Sementara itu, jumlah pasien yang positif tertular virus ada 579 jiwa. Dari jumlah itu, 30 di antaranya dinyatakan sembuh.

Selanjutnya, menurut rincian data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan RI per Senin (23/03/2020) jumlah penderita Covid-19 terbanyak masih ditemukan di Jakarta (353 kasus), disusul oleh Jawa Barat (59 kasus), Banten (56 kasus), Jawa Timur (41 kasus), Jawa Tengah (15 kasus), Kalimantan Timur (11 kasus), Bali (enam kasus), DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau masing-masing lima kasus.

Sumber: Kiblat
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar