majalahtabligh.com

BNI Syariah Gandeng UGM Fasilitasi Kartu Pembayaran UKT

JAKARTA -- BNI Syariah melakukan perjanjian kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada terkait pemanfaatkan produk kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, bentuk kerja sama ini berupa solusi keuangan syariah melalui fasilitas Kartu BNI iB Hasanah Card sebagai alat pembayaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bentuknya berupa program cicilan nol persen selama tiga bulan.

Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan BNI Syariah terhadap perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia. "Fasilitas ini akan memudahkan sistem pembayaran biaya pendidikan bagi mahasiswa UGM," ujar Firman dalam keterangan tulis, Sabtu (18/7).

Menurut Firman, sinergi BNI Syariah dengan UGM merupakan wujud dari tema strategis yang diusung perseroan yaitu embracing new opportunities pada tahun ini. "BNI Syariah siap meraih peluang-peluang baru untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis dan menjadi partner yang lebih baik. Salah satunya kerja sama produk dan jasa perbankan syariah dalam mendukung dunia pendidikan," ucap Firman.

Saat ini UGM memiliki 56 ribu mahasiswa, 3.600 dosen, dan 10 ribu karyawan. UGM memiliki 18 fakultas, satu sekolah vokasi, satu sekolah pascasarjana, 25 pusat studi bidang keilmuan, dan 11 direktorat.

Dengan mempertimbangkan angka-angka tersebut, Firman menyebutkan potensi bisnis yang dapat digarap oleh BNI Syariah yakni sekitar Rp 21 miliar.

Rektor Universitas Gadjah Mada Panut Mulyono menambahkan, program cicilan nol persen selama tiga bulan ini menguntungkan baik mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan perguruan tinggi. "Dengan membuka kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card, pembayaran UKT mahasiswa akan lebih ringan. Selain itu perguruan tinggi akan mendapat pembayaran secara penuh," ucap Panut. []

Sumber: Republika
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar