JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyatakan kesediaan untuk menjadi bank jangkar bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) seluruh Indonesia. Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat, Purnomo B Soetadi menyatakan Bank Muamalat berkomitmen untuk turut memajukan ekosistem bank syariah, termasuk dengan menggandeng BPRS lebih erat.
"Kami ingin sekali menggandeng lebih erat, memberikan lebih banyak fasilitas, menjadi bank jangkar bagi BPRS," kata Purnomo dalam seremoni kerja sama host to host (H2H) Bank Muamalat dengan sejumlah mitra, termasuk BPRS, Rabu (19/8).
Bank Muamalat telah menjalin sejumlah kerja sama dengan BPRS hingga yang terbaru kerja sama H2H. Kerja sama ini memungkinkan BPRS menikmati layanan lalu lintas dana seperti transfer dan virtual account secara online dan real time. Selama ini kemudahan tersebut tidak bisa dirasakan BPR dan BPRS.
Purnomo mengatakan dengan menjadi bank jangkar, kerja sama lebih luas selain transaksi layanan perbankan, teknologi digital, dan lainnya, bisa dilakukan. Dampak secara bisnis dan kelembagaan pun bisa menjadi lebih optimal.
Saat ini, kerja sama H2H telah diterapkan pada sejumlah BPRS. Purnomo mengatakan seluruh BPRS bisa turut masuk ke sistem sehingga bisa memanfaatkan kemudahan lalu lintas atau transaksi dana.
"Kami mengajak semua BPRS bisa turut serta, ini semudah membuka rekening cukup datang ke Bank Muamalat," kata Purnomo.
Ketua Kompartemen BPRS Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Cahyo Kartiko menambahkan, kerja sama teknologi menjadi opsi yang paling mungkin bagi BPRS untuk ekspansi. Ini karena BPRS punya keterbatasan investasi dan infrastruktur untuk melakukannya sendirian.
Sehingga layanan H2H ini menjadi jawaban yang sangat dibutuhkan agar BPRS bisa lebih maju. Ia akan mensosialisasikan terobosan baru ini sehingga seluruh BPRS bisa turut serta.
"Ini sejalan dengan kami punya blueprint pengembangan BPRS yang dalam jangka waktu 10 tahun kita ingin punya BPRS net, jaringan yang menghubungkan semuanya," kata Cahyo. []
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar