majalahtabligh.com

WeChat dan TikTok Mulai Diblokir di Aplikasi AS


WASHINGTON
-- WeChat dan TikTok akan dilarang dari toko aplikasi AS mulai Ahad (20/9). Kecuali Presiden AS Donald Trump menyetujui kesepakatan pada menit terakhir.

Departemen Perdagangan AS mengatakan, akan melarang orang-orang di AS mengunduh aplikasi perpesanan dan berbagi video tersebut melalui toko aplikasi apa pun di platform apa pun.

"Atas arahan presiden, kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di China," kata Sekretaris Departemen Perdagangan AS Wilbur Ross dalam sebuah pernyataan, dilansir BBC, Sabtu (19/9).

Departemen Perdagangan AS mengakui bancaman yang ditimbulkan oleh WeChat dan TikTok tidak sama persis. Tetapi masing-masing disebut mengumpulkan sejumlah besar data dari pengguna, termasuk aktivitas jaringan, data lokasi, dan riwayat penelusuran dan pencarian. China dan kedua perusahaan menyangkal hal ini.

WeChat secara efektif akan diblokif di AS pada hari Ahad (20/9), tetapi orang-orang masih dapat menggunakan TikTok hingga 12 November, yang setelah itu akan diblokir sepenuhnya.

Dengan begitu, mulai Ahad, orang tidak akan dapat menggunakan WeChat untuk mentransfer dana atau memproses pembayaran ke atau dari orang-orang di AS. Tetapi pengguna TikTok masih dapat menggunakan aplikasi mereka secara virtual seperti biasa, meskipun mereka tidak dapat mengunduh pembaruan terbaru.

"Presiden telah memberikan waktu hingga 12 November agar masalah keamanan nasional yang ditimbulkan oleh TikTok diselesaikan," kata Departemen Perdagangan.

Setelah titik ini, beberapa transaksi teknis akan dilarang di aplikasi dan fungsionalitasnya akan terpengaruh.

TikTok mengatakan pihaknya kecewa dengan perintah tersebut dan tidak setuju dengan Departemen Perdagangan AS. Perusahaan itu mengatakan pihaknya telah berkomitmen pada tingkat transparansi tambahan yang belum pernah terjadi sebelumnya, sehubungan dengan kekhawatiran Pemerintah AS.

"Kami akan terus menantang tatanan eksekutif yang tidak adil, yang diberlakukan tanpa proses hukum dan mengancam akan mencabut platform penting bagi rakyat Amerika dan bisnis kecil di seluruh AS untuk suara dan mata pencaharian." kata pernyataan TikTok.

Tencent, pemilik WeChat, mengatakan pembatasan yang diumumkan itu tidak menguntungkan. Namun, Tencent akan melanjutkan pembicaraan dengan pemerintah AS untuk mencapai solusi jangka panjang.

Perintah larangan dari Departemen Perdagangan mengikuti perintah eksekutif Presiden Trump yang ditandatangani pada bulan Agustus. Ini memberi bisnis AS 45 hari untuk berhenti bekerja dengan salah satu perusahaan China.

Jika rencana kemitraan antara perusahaan teknologi AS Oracle dan pemilik TikTok, ByteDance, disetujui oleh Presiden Trump, aplikasi tersebut tidak akan dilarang. []


Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar