majalahtabligh.com

Bank Wakaf Mikro Sempat Terimbas Pandemi Covid 19


BANDUNG
-- Keberadaan Bank Wakaf Mikro,  bisa membantu perkembangan UMKM di Indonesia termasuk Jabar. Karena, Bank yang menggunakan sistem tanggung renteng ini bisa membantu usaha mikro yang membutuhkan modal  tapi tak terjamah perbankan. Sehingga keberadaan Bank Wakaf Mikro (BWM), menjadi penyangga ketahanan ekonomi rumah tangga.

Menurut Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan Regional 2 Jawa Barat, Noviyanto Utomo, jumlah BWM di Indonesia ada 56 bank. Total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 45 miliar. Dengan jumlah nasabah 32.803. Mereka, mendapatkan pembiayaan sebesar Rp 1 juta perorang secara tanggung renteng. 

"Jabar sendiri,  memiliki beberapa BWM," ujar Novi saat Webinar Manajemen Keuangan Mikro Terpadu "Peluang dan Tantangan Keuangan Mikro bagi UMKM pada Era dan Pasca Pandemi" yang diprakarsai Program Studi Magister Manajemen Keuangan Mikro Terpadu Universitas Padjadjaran bekerjasama dengan OJK KR 2 Jabar, Kamis (1/10).

Namun, kata Novi, keadaan sekarang kondisi pandemi jelas berpengaruh. BWM pun, terkena imbasnya. Karena, BWM ini di didirikan di pesantren-pesantren. Jadi, awal-awal Covid-19 berlangsung, banyak pesantren tutup.

Padahal, kata dia, pesantren ini tempat para nasabah BWM menggantungkan usahanya. "NPL BWM sempat melonjak. Di Jabar ketika tadinya nol langsung meningkat. Nah, NPL mulai turun dengan adanya beberapa pesantren masuk. Jadi semua terpengaruh," paparnya.

Begitu juga, kata dia, penyaluran kredit Bank Wakaf Mikro terkendala dengan adanya pandemi Covid-19. Pasalnya bank tersebut kebanyakan memiliki nasabah di pesantren yang aktivitasnya terganggu virus Corona.

Penyaluran kredit mikro oleh bank tersebut, kata dia, terus berjalan meski terjadi sedikit perlambatan. Target penyaluran kredit bagi UMKM pada 2020 mencapai Rp 190 triliun namun dengan adanya pandemi Covid-19 hingga Agustus baru tercapai Rp 89 triliun. 

Untuk pemulihan ekonomi, kata dia, OJK menggulirkan relaksasi kredit melalui pemberian subsidi bunga dan kebijakan moneter yg akomodatif terbukti mampu membantu OJK untuk tetap melanjutkan kebijakan di tengah pandemi.

Selain kebijakan ekonomi, kata dia OJK akan meningkatkan aset dan proses digitalisasi UMKM dengan menyiapkan platorm digital. Sehingga, selama pandemi beberapa UMKM yang masih bertahan bahkan memiliki kenaikan omset. Yakni mereka yang berbisnis masker,  celana pendek dan tanaman. 

Novi juga optimistis lembaga keuangan seperti Bank Wakaf Mikro masih memiliki peluang besar di masa pandemi dengan keberadaan UMKM."OJK berusaha menyelamatkan perekonomian Indonesia mudah-mudahan semua terjamin. Tantangan terbesar menjalankan usaha kini yakni dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Sementara menurut Kepala Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nurul Huda, masyarakat masih menilai wakaf berupa tanah padahal bukan hanya sebatas itu saja. Wakaf secara syariah merupakan pengamanan aset atau memisahkan harta benda untuk kemaslahatan umat. 

"Masyarakat masih memiliki mindset bahwa wakaf berupa tanah maka kita ubah, siapa pun bisa berwakaf," ujarnya.

Saat ini, kata dia, wakaf bisa menggunakan uang seperti yang diterapkan Salman ITB dengan wakaf mampu membuat rumah sakit. Bedanya, wakaf uang objeknya sudah ditetapkan dan disimpan di bank syariah.

Selain itu, kata dia, wakaf juga masuk di asuransi ketika ada tidak ada klaim maka manfaatnya bisa digunakan. Termasuk juga sekuritas seperti BWI bekerja sama dengan MNC sekuritas. 

Wakaf juga, kata dia, sudah masuk ranah modern. Karena, pihaknya juga mengembangkan link sukuk. "Salah satunya mendapatkan dana bagi hasil yang nantinya akan mengembangkan rumahsakit mata pertama di Asean dengan basis wakaf," katanya. []

Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar